Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria asal Palembang berinisial G (40) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk. Tersangka G ditangkap setelah menikam seorang preman berinisial F, asal Palembang, menggunakan badik bergagang kayu di terminal bayangan pintu masuk Tol Singalaga, Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk arah Tangerang, Jakarta Barat.

Akibat tikaman badik tersebut, korban F mengalami luka di bagian lengan kiri, punggung, perut dan telapak tangan. Korban kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, kejadian dipicu dari masalah sepele kemudian berujung pada penikaman menggunakan badik oleh tersangka terhadap korban.

Peristiwa bermula ketika korban dan tersangka tengah duduk bersama seorang pengamen wanita di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban melontarkan perkataan kotor kepada wanita tersebut. Tersangka pun menegur korban.

"Bang, jangan begitu sama perempuan," kata Kapolsek menirukan ucapan tersangka.

Rupanya korban marah kepada tersangka, keduanya pun terlibat saling dorong. Lantaran situasi semakin panas, tersangka pun emosi.

Tersangka mencabut badik yang ada di pinggang kirinya. Melihat tersangka memegang badik, korban pun lari.

Korban dikejar oleh pelaku dan korban terjatuh. Tersangka langsung menikam korban dengan badik miliknya hingga korban mendapat sejumlah luka. Setelah melihat korban tak berdaya, tersangka G kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, kemudian kasus dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

"Setelah menerima laporan, tersangka ditangkap anggota Buser di Pelabuhan Merak ketika dia hendak menuju kampung halamannya," kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis 11 November.

Pelaku berikut barang bukti sebilah badik bergagang kayu sepanjang 32cm pun dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka dijerat Pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara terkait penganiayaan berat," ujarnya.