Wagub DKI Sebut Pembayaran Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung Selesai Akhir Tahun
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Rizky Adytia Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan bahwa pembebasan lahan warga untuk normalisasi Sungai Ciliwung terus berproses. Ia menyebut pembayaran pembebasan lahan akan selesai pada akhir tahun ini.

"Pembayaran (pembebasan lahan normalisasi) sampai dengan akhir Desember, ya," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 November.

Jika pembebasan lahan telah dilakukan, maka pemerintah pusat lewat Kementerian PUPR bisa memulai pengerjaan konstruksi normalisasi sungai tersebut.

Riza menuturkan, proses pembebasan lahan telah berjalan selama beberapa bulan. Awalnya, DKI menganggarkan Rp851 miliar untuk pembebasan lahan. Bahkan, anggaran akan ditambah.

"Tahun ini progresnya tetap berjalan. Mudah0-mudahan di bulan November-Desember ada penambahan dan ada yang sudah dilaporkan oleh Dinas SDA bahwa ada lahan terkait normalisasi sedang berjalan," ucap Riza.

Diketahui, pembebasan lahan saat ini dilakukan di tujuh kelurahan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung. Proses pembebasan tersebut dimulai dari peta bidang, appraisal atau penentuan nilai jual tanah yang dimiliki warga, hingga musyawarah.

Bahkan, proses pembabasan lahan sempat bermasalah. Pada September lalu, warga diresahkan dengan adanya makelar tanah berkedok biro jasa dalam proses pembebeasan lahan.

Dikabarkan, awalnya ada pihak yang menyebarkan informasi bahwa pembebasan lahan sulit dilakukan jika warga mengurus sendiri.

Sampai akhirnya, pihak yang diduga makelar tanah tersebut menawarkan warga untuk membantu mengurusi surat yang diperlukan dalam pembebasan lahan dengan mematok komisi yang cukup besar.

Menurut informasi warga di lokasi, oknum broker dan makelar itu menawarkan surat perjanjian kesepakatan terkait percepatan pembebasan lahan yang mamatok 25 persen komisi dari total penggantian atas satu rumah warga. Isi dalam perjanjian itu dirasa merugikan warga.

Lantas, Pemprov DKI pun meminta warga untuk mengurus pembebasan lahan secara mandiri tanpa bantuan dari pihak lain yang dianggap tidak bertanggung jawab.