JAKARTA - Kementerian Kesehatan meluncurkan chatbot WhatsApp aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait aplikasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan dikirimkan ke email [email protected] atau call center 119 ext 9 dengan rata-rata aduan mencapai 134 ribu email dan 80 ribu telepon per pekan.
Sebagian besar pengaduan terkait informasi sertifikat vaksin dan informasi data seperti nama, nomor handphone, dan lain-lain.
"Oleh karena itu Kemenkes mencoba menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan informasi diri,” kata Kunta dalam peluncuran secara virtual yang dipantau di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 10 November.
Untuk mengakses chatbot ini masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI yang sebelumnya juga digunakan untuk membantu masyarakat yang melakukan isolasi mandiri yakni di nomor 0811 1050 0567.
“Untuk memverifikasi, masyarakat dapat memasukkan kode OTP pada nomor telepon yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi. Ini semua digunakan untuk menjaga keamanan data masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, masyarakat bisa memilih jenis pengaduan setelah muncul balasan ‘menu’. Pengaduan yang bisa diatasi berupa permasalahan saat mendownload sertifikat vaksin, status vaksinasi, dan perubahan informasi data diri.
Menurut Wikipedia Chatterbot (disebut juga chatbot atau bots) adalah sebuah program komputer yang dirancang untuk menyimulasikan percakapan intelektual dengan satu atau lebih manusia baik secara audio maupun teks.
Layanan chatbot WhatsApp ini dapat diakses 24 jam sehingga diharapkan pengaduan masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi dapat lebih mudah dan cepat diatasi.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan persoalan ringan yang dihadapi masyarakat terkait aplikasi PeduliLindungi adalah data informasi diri yang tidak benar, bisa diselesaikan setidaknya dalam waktu satu jam.
“Jadi saat Anda mendapat konfirmasi dari chatbot tersebut, saat itu juga sistem PeduliLindungi melakukan perubahan. Kecuali terdapat permasalahan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai, itu beda lagi,” ucapnya.*