Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 memberikan dampak yang luar biasa bagi segala aspek kehidupan. Banyak tempat umum yang ditutup untuk mencegah penularan. Penutupan ini berlangsung selama berbulan-bulan.
Kini, perlahan-lahan tempat umum mulai dibuka lagi seiring menurunnya korban Covid-19. Pembukaan tempat umum ini lebih ketat. Salah satu syaratnya adalah menunjukkan sertifikat Covid-19 minimal dosis satu. Cara menunjukkannya bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang memuat data orang-orang yang telah melakukan vaksin. Selama pandemi Covid-19 belum berakhir, beberapa tempat layanan publik dapat diakses dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin.
Sertifikat ini bisa Anda dapatkan setelah melakukan vaksin pertama dan kedua. Agar praktis, Anda dapat mencetaknya menjadi kartu seukuran KTP. Anda juga bisa mengakses sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Jika Anda tidak ingin menggunakan aplikasi tersebut Anda bisa cek sertifikat vaksin dengan cara lain. Kami akan memberikan informasi cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi.
Menggunakan Situs PeduliLindungi
Salah satu cara cek sertifikat vaksin adalah dengan membuka website PeduliLindungi. Caranya sebagai berikut.
- Buka situs PeduliLindungi (https://www.pedulilindungi.id)
- Pilih Lihat Tiket dan Sertifikat Vaksinasi
- Masukkan nomor HP yang terdaftar saat vaksin
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi
- Klik Sertifikat Vaksin yang ada di sebelah kiri
- Sertifikat vaksin akan muncul
- Unduh sertifikat tersebut jika Anda ingin menyimpannya di galeri Anda.
- Melalui SMS 1199
Setelah vaksin, Anda akan mendapatkan pesan dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin. Gunakan link tersebut untuk melihat sertifikat vaksin di situs PeduliLindungi.
Menggunakan Aplikasi WhatsApp
Hampir setiap orang memasang aplikasi WhatsApp. Oleh karena itu, Kemenkes menyediakan layanan cek sertifikat melalui WhatsApp. Anda bisa mengecek sertifikat melalui aplikasi ini dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Buka aplikasi WhatsApp
- Kirim pesan ke Kemenkes RI di nomor 081110500567
- Masukkan nomor hp yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP
- Klik Download Sertifikat
- Masukkan nama dan NIK
- Pilih sertifikat Covid-19 yang ingin diunduh.Cek sertifikat di galeri perangkat Anda.
- Selain cara di atas, Anda juga bisa menyimpan sertifikat vaksin di Google Drive. Jadi, Anda cukup membuka Google Drive saat harus menunjukkan sertifikat tersebut.
Itu tadi beberapa cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi. Semoga tutorial yang dirangkum penulis dari Media Pemalang ini dapat membantu sehingga tidak ada lagi alasan belum memasang aplikasi PeduliLindungi saat ingin masuk tempat umum. Tetap patuhi protokol kesehatan lebih baik untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.