Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Peramu Herbal COVID-19: Korbannya Siapa?
Anji dan Hadi Pranoto (Foto: Instagram @duniamanji)

Bagikan:

JAKARTA - Klaim Hadi Pranoto yang mengaku menemukan ramuan herbal sebagai antibodi COVID-19 berujung ke laporan polisi. Hadi Pranoto heran alasan pelapor mempolisikannya. 

“Saya ingin tahu masalahnya di mana (sehingga) saya dilaporkan. Kan (pelaporan) harus ada yang dirugikan dan harusnya ada yang jadi korban. Korbannya siapa?” kata Hadi Pranoto dihubungi VOI, Senin, 3 Agustus malam. 

Bagi Hadi Pranoto, penyelidikan menjadi ranah dan kewenangan polisi. Tapi soal pelaporan terhadap dirinya, Hadi kembali mempertanyakan dasarnya.

“Polisi menyelidiki nggak apa-apa, itu kan tugas dan wewenang polisi. Masalah kebenaran (herbal COVID-19) perlu kita buktikan,” tegasnya.

Pranoto dan Erdian Aji Prihartanto alias Anji resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hadi dan Anji dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong soal klaim obat herbal antibodi COVID-19.

"Pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," kata Muanas kepada wartawan, Senin, 3 Agustus.

Sementara, Hadi Pranoto dilaporkan karena diduga menyampaikan berita bohong. Pernyataan Hadi Pranoto yang dipublikasikan YouTube dunia MANJI dinilai Muannas soal herbal COVID-19 dan harga rapid dan tes swab dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya kira profesor Hadi Pranoto itu dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," kata Muannas.

Klaim Hadi Pranoto sebelumnya ikut direspons Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Klaim Hadi dinilai menyesatkan, rekam jejaknya juga diragukan.

“Klaim-klaim (Hadi Pranoto) harus diluruskan karena tidak benar, menyesatkan,” kata Juru Bicara COVID-19 Pengurus Besar IDI, Erlina Burhan.

Dalam video wawancara di kanal YouTube dunia MANJI milik, Hadi Pranoto melempar sejumlah klaim.  Dia mengaku sudah berhasil menciptakan obat herbal antibodi COVID-19 yang diklaim sudah didistribusikan ke Jawa, Sumatra dan Bali.

Selain itu, Hadi Pranoto yang dipanggil ‘profesor’ dalam wawancara dengan Anji menyebut ramuannya manjur menyembuhkan pasien positif COVID-19 dalam waktu 2-3 hari. 

Hadi Pranoto juga mengklaim soal teknologi baru untuk mendeteksi positif COVID-19 lewat keringat dan air liur. Dengan teknologi ini, tes swab yang harganya diklaim Hadi bisa lebih murah dengan kisaran Rp10-20 ribu.

“Itu hanya testimoni-testimoni, bukan dari penelitian. Jadi saya kira klaimnya tidak benar, karena kita harus evidence based medicine (pendekatan medik didasari bukti ilmiah),” papar Erlina.