Bagikan:

ACEH - Polres Aceh Timur memburu seorang terduga perampokan bersenjata api yang menyatroni toko pakaian dan membawa lari uang korban Rp140 juta.

Kepala Polres Aceh Timur, AKBP Mahmun Sinurat mengatakan, terduga pelaku perampokan bersenjata api yang diburu berinisial AZ.

"Polisi masih mengejar terduga pelaku lainnya berinisial AZ. Kami ingatkan AZ segera menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatan," kata dia di Aceh Timur dilansir dari Antara, Selasa, 9 November.

Selain memburu AZ, kata dia, mereka juga sudah menangkap empat terduga pelaku lainnya serta mengamankan barang bukti senjata api jenis FN bersama amunisi dan proyektil, uang tunai Rp47 juta lebih, sepeda motor, dan empat telepon genggam.

Para terduga pelaku yakni BY alias RR (33), MH (26), dan RS (34). Ketiganya warga Aceh Timur ditangkap di tiga tempat terpisah di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,

Serta ZL (36), warga Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. ZL ditangkap di rumah kosong di pedalaman Kabupaten Aceh Timur pada Minggu malam lalu. 

"Dari hasil pemeriksaan penyidik dan pengakuan tersangka, ZL diduga otak dibalik perampokan tersebut. Penyidik terus mengembangkan perkara guna mengungkap kasus tersebut," kata Sinurat.