Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menurunkan tim untuk mendukung Polres Aceh Timur memburu terduga pelaku perampokan toko pakaian di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan pelaku beraksi menggunakan senjata api laras pendek. Pelaku berhasil melarikan uang pemilik toko sebanyak Rp140 juta.

"Polres Aceh Timur sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Dan Polda Aceh menurunkan mengejar pelaku bersama Polres Aceh Timur," kata Kombes Winardy dilansir Antara, Senin, 1 November.

Kombes Winardy mengatakan, perampokan bersenjata api tersebut terjadi Minggu, 31 Oktober pukul 21.43 WIB. Toko pakaian di Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, tersebut milik Z.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan personel Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur sudah diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Proses identifikasi dan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut, termasuk mencari proyektil atau selongsong peluru. Pelaku diduga tiga orang," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir atas kejadian tersebut. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat setelah kejadian tetap berlangsung kondusif.

"Kami minta masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Secara umum, keamanan di Kabupaten Aceh Timur kondusif. Kepolisian terus memburu tiga pelaku perampokan tersebut," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.