PEKANBARU - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Dumai, Datuk Sri Syahruddin Husein mengecam segala aktivitas penyakit masyarakat yang berkembang di daerah ini, khususnya praktik gelanggang permainan (gelper) anak berbau judi.
"Gelper itu sudah cukup lama beroperasi di Kota Dumai dan sekitarnya. Aktivitas perjudian ini meresahkan masyarakat karena banyak mudaratnya, mendidik warga untuk bermalas-malasan dan tidak mau bekerja," kata Datuk Sri Syahruddin Husein saat dihubungi dari Pekanbaru, Antara, Selasa, 9 November.
Permainan ini juga membut ketagihan. Karena banyak mudaratnya, LAM Dumai pernah membuat pernyataan yang sama bahwa apa pun yang dibuat warga di Dumai jika ada manfaat akan didukung, akan tetapi jika membawa mudarat dilarang keras beroperasi di Dumai.
"Untuk menghentikan judi gelper itu, pada tahun sebelumnya, LAM Dumai telah meminta Mabes Polri, bersama OKP dan FPI saat itu untuk menyapu bersih semua aktivitas judi gelper," katanya lagi.
Gelanggang permainan yang dibolehkan beroperasi tentunya harus sudah sesuai aturan Pemkot Dumai berupa izin operasionalnya. Ini akan didukung LAM Dumai, jika menyalahi aturan Pemkot Dumai harus menutupnya.
Datuk Sri kembali meminta pers di Dumai berani melakukan liputan investigasi terkait praktik judi gelper yang cenderung beroperasi secara terselubung.
"Kabari kami, mari kita kontrol bersama. LAM Dumai akan menggerakkan penggawa adatnya sebagai penjaga kampung, negeri dan penegak hukum adat di Dumai," katanya pula.
Ketua Pemuda Pancasila Kota Dumai Abdul Kadir mengatakan, praktik judi gelper yang bermodus permainan anak, namun faktanya adalah aktivitas orang dewasa berjudi.
Liciknya pengelola, cenderung menarik minat pemain pertama, dengan memberikan kesempatan menang beberapa kali terlebih dahulu, agar pada permainan berikutnya mereka berminat main kembali. Dan begitu seterusnya, sehingga telah mengakibatkan banyak warga yang kecanduan.
BACA JUGA:
"Sudah banyak warga yang terjerumus, dampaknya hancur secara ekonomi. Mirisnya pengelola judi gelper masih terus beroperasi bermodus untuk menggaji tenaga kerja, maka gelper ini justru masih saja berkembang dan terkesan sulit 'tersentuh' hukum. Butuh keseriusan semua pihak untuk memberantas praktik perjudian gelper itu, jika dibiarkan akan makin banyak lagi warga Dumai terjerumus perjudian tersebut," katanya.