Disinyalir Aktivitas Judi, Satpol PP Pekanbaru Sidak Lokasi Gapler
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Jatanras Polda Riau dan Jatanras Polresta Pekanbaru menggelar razia ke sejumlah Gelper yang ada diberbagai wilayah Kota Pekanbaru. (ANTARA)

Bagikan:

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mewaspadai aktivitas judi di sejumlah gelanggang permainan (Gapler). Sejauh ini, para aparat mengklaim tidak menemukan aktivitas judi yang disinyalir masih beroperasi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu mengatakan ada tiga tempat arena ketangkasan atau Gelper didatangi. Diantaranya Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.

Ia mengatakan gelper-gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup. Pihaknya melakukan pengecekan dan meminta semua dokumen perizinan.

"Jadi tadi kita ambil salinannya dan akan kita pelajari serta dianalisa. Apakah sudah memenuhi ketentuan atau seperti apa. Karena sekarang untuk izin-izin sistemnya 'online single submission' (OSS)," katanya dikutip ANTARA, Minggu, 5 Februari.

Saat razia, Satpol PP bersama kepolisian mengimbau pengelola Gelper agar mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Waktu operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan.

"Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras. Makanya tadi kita cek juga semua perizinan, apakah nanti itu ada unsur perjudian disana. Kita langsung mengeceknya, tapi kalau secara langsung tadi kita bertanya memang tidak ada," ungkapnya.

Setelah ini pihaknya akan memantau perkembangan. Apakah nantinya akan ditempatkan orang disana atau seperti apa kedepannya untuk memastikan bahwa tidak ada unsur judi di sana.

"Kalau selagi itu tidak ada, kita ya tidak masalah. Silahkan mereka berusaha," ujarnya.