JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengakui kemacetan di Jakarta yang sudah terasa usai pemberlakuan PPKM Level 1. Peningkatan arus lalu lintas juga tercatat ada peningkatan hingga 20 persen.
"Kalau dilihat secara visual belum signifikan masih 15 sampai 20 persen," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa, 9 November.
Tapi kata Argo, peningkatan arus lalu lintas ini tak terlalu signifikan. Kendaraan masih bisa berjalan meski kecepatannya berkurang dan waktu tempuh menjadi lebih lama.
"Macet iya tapi nggak sampe stuck (berhenti)," ungkap Argo.
"Kecepatan juga masih rata-rata mungkin kalau waktu tempuh 15 menit jadi 20 menit," katanya.
Bahkan, Argo kembali menekankan jika dibandingkan dengan sebelum masa pandemi, kondisi saat ini masih relatif lebih baik. Sebab, saat itu kemacetan di hampir semua ruas jalan.
"Bukan kaya dulu sampe 20 kilometer per jam dulu kan ada istilah padat merayap sekarang padat saja," tandas Argo.
DKI Jakarta menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 15 November mendatang.
BACA JUGA:
Sejumlah aturan yang berlaku di daerah level 1 PPKM dilonggarkan, mulai dari pembukaan mal 100 persen hingga bioskop dibuka dengan kapasitas 70 persen.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Dalam Instruksi Mendagri itu, pemerintah pusat menetapkan seluruh wilayah kota administrasi dan kabupaten administrasi di DKI untuk menerapkan PPKM Level 1.