Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan tilang kendaraan tak lolos uji emisi di Jakarta pada tanggal 13 November mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto memperkirakan penilangan akan berlaku pada Januari 2022.

"Jadi (tilang uji emisi) akan kita tunda. Penundaanya sampai kapan, mudah-mudahan sih sampai di awal Januari tahun depan," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November.

Asep menuturkan, penundaan penilangan pelanggaran motor dan mobil tak lolos uji emisi dilakukan karena jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi masih sangat sedikit.

Saat ini, Pemprov DKI masih mengupayakan sosialisasi pengendara di Ibu Kota untuk segera melakukan uji emisi, baik yang berbayar maupun gratis.

Biaya uji emisi kendaraan mobil dipatok harga rata-rata Rp150 ribu dan sepeda motor antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Sementara, uji emisi di kantor Dinas Lingkungan Hidup tak dipungut biaya atau gratis.

Selain itu, Asep menyebut pihaknya sedang mengupayakan penambahan lokasi layanan uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota menjadi 500 layanan. Sekarang, masih terdapat 254 lokasi yang melayani uji emisi.

"Kalau nambah kita ada rencana. Memang kebutuhan kita kan sampai 500 bengkel. Sekarang ini baru 254. Mudah-mudahan ke depan kita akan tambah lagi bengkel-bengkel untuk uji emisi," ungkap Asep.

Penambahan bengkel uji emisi ini dilakukan sebagai solusi untuk menghindari penumpukan kendaraan yang mengantre demi bisa melakukan uji emisi. Sebagaimana diketahui, pada pagi hari, antrean uji emisi di kantor Dinas LH menumpuk hingga ratusan antrean.

"Jadi kita akan terus sosialisasi karena memang kemarin juga sempat ada kejadian di beberapa titik itu kan waktu kita adakan uji emisi gratis, masih bikin kemacetan di barat, kemudian di kantor LH sendiri," tutur Asep.

"Dan memang masyarakat banyak yang minta ke kita juga, tolong lebih dimasifkan dulu sosialisasinya kemudian bengkel uji emisi ditambah lagi, supaya masyarakat bisa tetap bisa melakukan uji emisi tanpa harus antre seperti saat ini," lanjutnya.