Tindak Tegas Kapal Nelayan Indonesia, Australia: Kami Harus Melawan Penangkapan Ikan Ilegal
Pembakaran kapal nelayan oleh otoritas Australia. (Sumber: Australian Border Force via ABC News)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Australia menindak tegas sejumlah kapal nelayan Indonesia yang diduga melanggar wilayah perbatasan, menangkap hasil laut di perairan Australia, dengan menghancurkan dan mengusir kapal-kapal tersebut.

Australian Border Force (ABF) telah merilis foto-foto yang menunjukkan perahu kecil berwarna-warni terbakar di laut setelah operasi tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park di lepas pantai utara Australia Barat.

Operasi digelar setelah operator tur lokal mengkhawatirkan kehadiran lusinan kapal asing di wilatah tersebut, dengan insiden pembajakan kapal.

Kepala Komando Perbatasan Maritim Australia Laksamana Muda Mark Hill menyebut, tiga kapal hancur, sementara 13 kapal lainnya dikawal keluar dari perairan Australia.

"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, dan meresponsnya bersama dengan WA Fisheries. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," jelasnya mengutip ABC News 8 November.

Peralatan penangkapan ikan disita dari kapal sebelum dibawa keluar dari perairan Australia, dan total 630 kilogram teripang – atau teripang – disita.

Laksamana Hill mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penindakan tersebut. Pihak keamanan menyita peralatan menangkap ikan dan total 630 teripang, dari kapal-kapal tersebut sebelumn diusir keluar.

"Mereka sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis. Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta, paparnya."

Kendati demikian, tak satu pun dari nelayan yang ditahan atau diadili, meskipun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang.

Terpisah, Australian Fisheries Management Authority (AFMA) dalam keterangnya meyakinkan masyarakat Australia, otoritas Negeri Kangguru tidak menoleransi aktivitas ilegal tersebut.

Mengutip keterangan di websitenya, AFMA bekerja sama dengan Maritime Border Command (MBC), satuan tugas badan gabungan yang diaktifkan oleh Australian Border Force (ABF) dan Australian Defence Force (ADF) untuk mencegah penangkapan ikan secara Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU), dan menjaga stok ikan yang berharga dari eksploitasi oleh kapal penangkap ikan asing ilegal.

MBC telah menggelar Operasi JAWLINE, operasi yang ditargetkan untuk memerangi IUU dan untuk melawan peningkatan serangan baru-baru ini oleh kapal penangkap ikan asing (FFV) yang beroperasi di perairan Australia. Operasi yang diperluas untuk melawan serangan FFV Indonesia mencakup kegiatan patroli kapal tambahan oleh kapal MBC, yang didukung oleh penerbangan pengawasan udara.

"Baru-baru ini upaya kami telah didorong oleh operasi bersama antara petugas AFMA dan Petugas Kelautan dari Departemen Industri Primer dan Perikanan Pembangunan Regional WA, menggunakan kapal patroli lepas pantai besar mereka," sebut AFMA.

Antara 1 Juli 2021 dan 15 Oktober 2021, Operasi Jawline telah mengakibatkan penghancuran 15 kapal penangkap ikan asing ilegal, serta penyitaan alat tangkap dan tangkapan dari 86 kapal tambahan.

Kapal Indonesia yang masuk ke AFZ (Australian Fishing Zone/Wilayah Penangkapan Ikan Australia) telah menargetkan beche-de-mer (teripang) di sekitar Cartier, Ashmore dan Scott Reef di perairan utara Australia Barat dan lebih jauh ke selatan di Rowley Shoals, sebut AFMA.

AFMA dan lembaga pemerintah Australia lainnya, termasuk Australian Border Force bekerja sama dengan pejabat Indonesia untuk mendistribusikan bagan penegakan hukum perikanan, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kepada komunitas nelayan di pelabuhan Kupang dan di pulau Rote di provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Bagan ini adalah bagian dari kampanye keterlibatan yang lebih luas, mencakup pertemuan publik oleh pejabat Indonesia yang berupaya mendidik para nelayan di pelabuhan-pelabuhan utama untuk menguraikan risiko penangkapan ikan secara ilegal di perairan Australia," papar AFMA.

"Pesan kami kepada nelayan asing yang memilih untuk menangkap ikan di luar aturan sederhana saja. Kami akan mencegat Anda, Anda akan kehilangan tangkapan Anda, peralatan Anda dan bahkan mungkin kapal Anda. Penyitaan alat tangkap dan pembuangan kapal berfungsi sebagai pengingat bagi mereka yang ingin mengeksploitasi sumber daya laut Australia bahwa otoritas Australia tidak menoleransi aktivitas ilegal semacam itu," pesan AFMA.