Napi di Yogyakarta Diduga Alami Penyiksaan, Komnas HAM akan Datangi Lapas
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk mendalami lebih jauh terkait dugaan penyiksaan narapidana.

"Minggu ini kami akan datang langsung ke Yogyakarta dan menggali berbagai keterangan sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa terang benderang," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 8 November.

Anam mengatakan rencana kunjungan langsung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta tersebut sekaligus menyinkronkan berbagai informasi yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I.Yogyakarta Budi Argap Situngkir kepada Kommas HAM.

"Pak Budi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I.Yogyakarta datang dengan aktif ke Komnas HAM, hal itu patut kita apresiasi," ujar Anam.

Pada pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I.Yogyakarta dengan komisioner Komnas HAM tersebut berbagai data disampaikan. Kendati demikian, data dan informasi yang diutarakan masih bersifat umum.

Informasi tersebut meliputi bagaimana rangkaian dugaan kasus penyiksaan atau kekerasan terjadi, bagaimana berlangsung, dan apa saja langkah atau tindakan yang telah diambil, ujarnya.

"Yang menarik adalah sikap keterbukaan dari teman-teman Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta dalam kasus ini," ujar dia.

Kepada Komnas HAM, ujar dia, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY berkomitmen memberikan semua informasi dan dokumen termasuk mempersilakan ke lapangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebelumnya, menurut Anam, tidak ada tempat bagi siapa saja yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan atau merendahkan martabat manusia terkait dugaan penyiksaan di Lapas Narkotika Kela IIA Yogyakarta.

"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," kata dia.