Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang menyelidiki dan melakukan pemantauan terkait dengan dugaan kasus penyiksaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta.

"Kami menerima aduan termasuk dari respons dari berbagai media hingga berkomunikasi dengan pendamping dan korban," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dikutip Antara, Rabu, 3 November.

Pertama, kata Anam, Komnas HAM agak kesulitan memastikan secara detail benar-tidaknya peristiwa dugaan penyiksaan tersebut. Hal itu merujuk pada bagaimana peristiwa terjadi, tanggal, dan pelaku.

"Namun, dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," kata Anam.

Yang kedua, bila memang benar peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM mendorong tindakan tegas.

"Cerita detail yang kami dapatkan itu memang jauh dari prinsip pembinaan," katanya.

Karena itu, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Pemasyarakatan Lapas Narkotika Yogyakarta, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar terbuka.

Menurut dia, keterbukaan akses atas kasus itu sangat penting. Setidaknya terdapat dua hal, yakni apa saja yang diagendakan perbaikan reformasi internal pemasyarakatan berjalan dengan baik.

Yang kedua ialah agar perlakuan tidak manusia tidak boleh kembali terjadi di lapas sebagai tempat pembinaan masyarakat yang sedang menjalani masa hukuman.

"Kalau teman-teman Dirjen PAS (pemasyarakatan) mau, ayo join investigasi bersama," ujarnya.