Anggota DPRD DKI dari PKS Meninggal Dunia Akibat Diabetes
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dany Anwar (Foto: DPRD DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dany Anwar meninggal dunia. Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Ahmad Yani menyebut, Dany meninggal di rumah sakit pagi ini.

"Beliau sempat masuk Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo. Lalu, kami doakan untuk kesembuhan beliau. Info terbaru, katanya beliau sudah dipanggil oleh Allah SWT," kata Yani saat dhubungi, Senin, 3 Agustus.

Menambahkan, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menyebut selama ini, Dany memiliki penyakit diabetes atau kadar gula yang tinggi. Mujiyono mengaku kondisi kesehatan Sekretaris Fraksi A tersebut menurun dalam beberapa minggu terakhir.

"Hampir 2 minggu belakangan ini memang enggak aktif. Waktu rapat minggu kemarin, Pak Dany enggak ada (hadir rapat).  Kata teman Komisi A yang dari PKS, gulanya tinggi," ucap Mujiyono. 

Mujiyono punya kesan yang tertinggal dari sosok Dany selama bekerja dalam satu Komisi. Kata Mujiyono, Dany adalah sosok orang yang selalu tepat waktu dalam bekerja, terutama saat rapat DPRD.

Selain itu, Dany, menurut Mujiyono, adalah orang yang cermat dalam menganalisa permasalahan pada kebijakan Pemprov DKI, serta menyampaikan argumentasi dalam bahasa yang lugas.

"Pak Dany bisa mengendalikan situasi saat memimpin rapat. Kerja sama antarpimpinannya juga bagus. Kalau bicara tertata rapi, formatnya terukur. omongannya kencang tapi berisi, gitu loh," jelas Mujiyono.

"Ah, saya jadi sedih, kan," lanjut dia.

Sebagai informasi, Dany Anwar pernah menjadi Cawagub DKI mendampingi Cagub Adang Daradjatun yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk periode 2007-2012. Dany juga pernah jadi Ketua DPD PKS Jakarta Pusat periode 1998-2002 hingga Ketua DPW PKS Jakarta 2002-2006.

Pada pemilu pertama 1999, Dany Anwar terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 1999-2004. Ia kembali menjadi angota DPRD selanjutnya pada tahun 2004-2009. Lalu, Dany menjadi Anggota DPD RI periode 2009-2014. Saat ini, ia menjabat sebagai Anggota DPRD DKI periode 2019-2024.