Kasus COVID-19 di Jakarta Naik, DPRD: Jangan Menyalahkan Pemerintah
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menilai, Pemprov DKI tidak bisa memperketat aktivitas orang di luar seperti PSBB awal setelah masa PSBB transisi berakhir pada hari ini.

Menurut Gilbert, jika DKI kembali membatasi pergerakan masyarakat untuk tidak beraktivitas dan bekerja di luar rumah, maka pemerintah harus menjamin kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, hal itu membutuhkan anggaran yang besar.

"Saya yakin, kemampuan Pemprov DKI untuk memberikan subsidi sangat tidak memenuhi. Sekarang saja, gubenrur harus meninjam anggaran pemulihan ekonomi Rp12,5 triliun ke pemerintah pusat," kata Gilbert saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 30 Juli.

Maka, Gilbert menyarankan agar Pemprov DKI kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Namun, dengan catatan, memperketat pengawasan di lingkungsan yang berisiko adanya penularan COVID-19.

Sebab, menurut Gilbert, penyebab banyaknya penularan COVID-19 di DKI karena minimnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Petugas kesehatan saja sudah berbulan bulan di rumah sakit, apakah mereka tertular semua? Enggak juga, karena mereka disiplin menggunakan APD. Jangan kemudian kita menyalahkan pemerintah. Masyarakat harus punya perubahan perilaku dan kesadaran," ungkapnya.

Sebagai informasi, hari ini merupakan hari terakhir PSBB transisi di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya punya tiga opsi yang akan diterapkan. 

Indikator penentu kebijakannya adalah angka reproduksi kasus, positivity rate, dan kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19.

"Kami akan evaluasi PSBB transisi. Kami koordinasi dengan pemerintah pusat, para pakar dan ahli, instansi terkait, dan semuanya akan kami putuskan bersama," kata Riza.

Opsi pertama, pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Bukan tidak mungkin Pemprov DKI akan kembali memperketat PSBB seperti bulan April lalu. Di mana, semua warga melakukan aktivitas seperti bekerja dari rumah. 

Namun, ada juga kemungkinan Pemprov DKI akan kembali memperpanjang PSBB transisi. Hampir semua kegiatan telah dibolehkan berjalan dengan pembatasan kapasitas 50 persen, kecuali tempat hiburan malam yang masih ditutup.

Namun, jika ada penurunan tiga indikator penentu, yaitu angka reproduksi kasus, positivity rate, dan kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19, maka DKI bisa melonggarakan PSBB dan seluruh kegiatan telah boleh beroperasi kembali.

Sementara, dalam analisis perkembangan kasus per 26 Juli, kasus baru di DKI dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi. Pertambahan kasus COVID-19 di DKI meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Akumulasi kasus dalam satu minggu sebelumnya adalah 1.880 kasus, minggu ini meningkat menjadi 2.679.

Kemudian, kasus baru pada Rabu, 29 Juli, bertambah 584 kasus. Akumulasi kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI sampai saat ini sebanyak 20.470 kasus. Dalam seminggu, DKI telah melakukan tes empat kali lipat dari standar. Hitungannya, saat ini, DKI telah melakukan tes sebanyak 43.000 per minggu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, persentase kasus positif dari total yang diperiksa dalam sepekan terakhir sebanyak 6,3 persen. Angka ini melewati standar yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.