Bagikan:

JAKARTA – Empat orang saksi yang terlibat dalam praktik pinjaman online (pinjol) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Keempatnya merupakan pegawai pinjol ilegal di salah satu perusahaan di kawasan Jakarta Barat.

"Empat orang saksi yang diperiksa adalah pegawai dari sebuah perusahan pinjol di Jakarta Barat, yakni dua operator, satu pimpinan teknik, dan satu tenaga perekrutan," terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 5 November.

Sebelumnya

Joko menjelaskan, pemeriksaan empat orang saksi itu merupakan tindak lanjut dari dua laporan warga yang diterima Polres Metro Jakarta Barat. Namun sayang petugas tidak menyebut materi pemeriksaannya.

Dari pemeriksanaan tersebut, Joko menduga, empat orang saksi yang diperiksa itu sebelumnya berasal dari dua perusahaan pinjol yang kini bergabung menjadi satu.

"Kami akan memeriksa beberapa saksi lagi untuk memperkuat alat bukti, karena sampai saat ini belum ada bukti kuat untuk menetapkan tersangka. Kami masih mendalami," katanya.