Pemprov DKI Minta Rp1,5 Triliun untuk Pengadaan RTH dalam penyusunan APBD 2022
ILUSTRASI/DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI lewat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI mengusulkan anggaran Rp1,5 triliun untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) pada tahun depan.

Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022, Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan anggaran Rp150 miliar.

Namun, dalam rapat pendalaman KUA-PPAS bersama Komisi D DPRD DKI, usulan anggaran RTH diajukan menjadi Rp1,5 triliun.

"Di rancangan KUA-PPAS Dishut hanya menganggarkan 150 miliar. Di dalam rapat, Dishut minta 1,5 Triliun. Tapi ini bukan naik. Kalau naik kan artinya sudah kita acc," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah saat dihubungi, Jumat, 5 November.

Ida menuturkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota beralasan mengajukan anggaran Rp1,5 triliun untuk mengejar target pembuatan RTH dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, serta kebutuhan kehutanan.

Meski demikian, Ida belum mengetahui luas lahan dan lokasi pengadaan RTH yang ingin dibeli oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

"Saya tidak hapal betul, karena memang kita belum konsentrasi ke sana dan belum ada detailnya. Yang pasti pengadaannya di Jakarta," tutur Ida.

Lagipula, kata Ida, nominal pengusulan anggaran RTH ini belum tentu akan disetujui oleh DPRD DKI. Sebab, saat ini pendalaman KUA-PPAS APBD 2020 masih berjalan.

"Ini kan masih dalam proses. Karena memang saya sebagai ketua komisi juga melihat apakah anggarannya ada atau tidak. Kalau anggarannya ada, ya tidak masalah. Tapi kalau anggarannya tidak ada, kan ya tidak mungkin juga," imbuhnya.