Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI yang rawan mengalami kebocoran anggaran akibat penyimpangan seperti korupsi.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memandang anak buahnya selalu menaati aturan penyusunan anggaran, serta kecil kemungkinannya untuk bermain proyek dalam anggaran yang disusun.

Kata Riza, tim anggran pemerintah daerah di DKI merumuskan anggaran dilakukan dengan tahapan mulai dari proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga diajukan kepada DPRD untuk disahkan.

"Sejauh ini yang saya tahu, pejabat DKI Jakarta menggunakan anggaran melalui proses perencanaan, melalui musrenbang. Jadi tahapannya dilalui sepenuhnya, dilalui prosesnya. Tidak berani pejabat DKI melanggar aturan," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Maret.

Meski demikian, Riza mengakui, dengan nilai APBD DKI yang begitu besar, yakni Rp82,47 triliun pada tahun 2022, pasti akan ada anak buahnya yang tergoda untuk menyelewengkan. Karenanya, ia meminta pegawai Pemprov DKI untuk menjaga integritasnya.

"Tentu DKI anggarannya besar. Pejabat harus hati hati. Ya, mohon maaf, daerah yang anggarannya sedikit saja, ada yang tergoda. Apalagi dengan anggaran besar. Mari menjaga agar anggaran yang ada dijaga," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan potensi kebocoran anggaran sangat tinggi, melihat nominal APBD DKI Jakarta yang angat besar.

Hal ini ia sampaikan saat acara bimbingan teknis (bimtek) bertajuk Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan pejabat tinggi pratama Pemprov DKI di Balai Kota DKI, kemarin.

"Pemprov DKI sangat kaya, APBD-nya kalau saya hitung itu sama dengan seluruh provinsi di Sumatra, (APBD DKI setara dengan) gabungan APBD Pemprov Banten, Jawa barat, Jawa tengah, dan itu APBD DKI dengan ruang lingkup wilayah yang lebih kecil. Potensi terjadinya kebocoran tentu saja, dengan jumlah APBD yang besar, itu juga tinggi," ujar Alexander.

Berkaitan dengan itu, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan hal yang paling rawan dikorupsi oleh pejabat Pemprov DKI.

"Di Jakarta, anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi karena dari APBD DKI saja sekitar Rp80-an triliun. Banyak kegiatan itu yang perlu menjadi perhatian bagi Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terkait pengadaan barang dan jasa," ujarnya.