Bagikan:

SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta personel yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) harus bisa menjadi pendengar yang baik dan tidak menggurui warga yang datang untuk mengadu.

"Jadi pendengar yang baik, bersikap ramah, dan tidak menggurui, itu kuncinya," kata Kapolda dalam siaran pers Pembukaan Rapat Kerja Teknis SPKT Jajaran Polda Jawa Tengah, di Semarang dikutip Antara, Kamis, 4 November.

Menurut dia, petugas SPKT harus mampu menjelaskan solusi kepada masyarakat yang mengadu sesuai dengan aturan berlaku.

Kapolda Jateng menuturkan cara berkomunikasi dan penjelasan yang baik secara psikologis bermanfaat bagi pelapor selaku konsumen.

Karena itu, lanjut dia, personel SPKT harus polisi-polisi cerdas yang bisa memahami psikologis pelapor dan berjiwa melayani.

Irjen Ahmad Luthfi menegaskan SPKT merupakan etalase Polri dalam melayani masyarakat. Menurut dia, penampilan kantor dan petugasnya harus menjadi perhatian utama.

Karenanya, petugas SPKT harus memahami prosedur operasional standar dalam menerima aduan yang masuk.