Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Kekayaan KSAD Jenderal Andika Perkasa Rp179,9 Miliar, Punya Aset di Amerika Serikat
Jenderal Andika Perkasa (Foto: DOK Dispenad)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera pensiun.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani setelah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengantarkan Surat Presiden. Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Andika?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Andika ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp179 miliar. Ia melaporkan LHKPN-nya pada 20 Juni lalu.

Pada laporan tersebut tercatat Andika memiliki 20 aset tanah dan bangunan di mana 19 di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Tanah tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Bantul, Surabaya, Tabanan, dan Bandar Lampung.

Tak hanya di Indonesia, dia juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 Amerika Serikat. Seluruh aset dan bangunan ini memiliki nilai mencapai Rp38.164.250.000.

Berikutnya, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ini juga tercatat memiliki dua kendaraan roda empat yaitu Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 dengan nilai Rp800 juta dan Mercedes Benz Sprinter 315 Tahun 2018 dengan nilai Rp1,8 miliar. Sehingga total nilai kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp2,6 miliar.

Kemudian, Andika tercatat memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp10.100.000.000. Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp2.146.000.000 serta kas dan setara kas mencapai Rp126.985.922.019.

Dalam laporan tersebut Andika tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp179.996.172.019.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama yaitu Jenderal Andika Perkasa untuk mengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Setelah pengusulan itu, pihak istana yang diwakili oleh Mensesneg Pratikno meminta DPR RI segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

"Kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada ibu ketua DPR pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses dan kami sangat mengharapkan untuk bisa mendapatkan persetujuan secepatnya," kata Pratikno di Gedung DPR, Rabu 3 November.

"Sehingga pemerintah bisa segera menerbitkan Kepres dan juga bapak presiden bisa segera melantik panglima TNI yang baru," lanjut dia.