Bagikan:

JAKARTA - DKI Jakarta menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 15 November mendatang.

Sejumlah aturan yang berlaku di daerah level 1 PPKM dilonggarkan, mulai dari pembukaan mal 100 persen hingga bioskop dibuka dengan kapasitas 70 persen.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa-Bali. Dalam Instruksi Mendagri itu, pemerintah pusat menetapkan seluruh wilayah kota administrasi dan kabupaten administrasi di DKI untuk menerapkan PPKM Level 1.

Terkait hal tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta harus konsisten mempertahankan performa penanganan pandemi COVID-19.

“Kita cukup gembira saat ini Ibu Kota Negara sudah berada di level terendah PPKM. Jangan sampai lengah meski kasus COVID-19 di Jakarta sudah melandai," ujar Puan di Jakarta, Selasa, 2 November.

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pemberian vaksin bagi warga Jakarta yang belum menerimanya. "Ini penting agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus COVID-19,” tegas Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun yakin penurunan level PPKM di Jakarta akan semakin menormalisasi dunia pendidikan. Karena itu, Puan mendorong Pemprov DKI untuk menggencarkan vaksinasi bagi anak usia sekolah.

“Sehingga semakin banyak anak kita yang bisa mengikuti sekolah tatap muka, agar kualitas pendidikan mereka bisa diperbaiki karena pembelajaran jarak jauh yang sejak awal pandemi dijalani, cukup mempengaruhi psikologi dan cognitive learning mereka,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mengimbau masyarakat di ibu kota tetap menjaga kedisiplinan protokol kesehatan (prokes). “Jakarta kini berada pada PPKM Level 1, prokes pun tetap harus nomor 1,” imbau Puan.

Menurutnya, prokes ketat harus betul-betul dijaga mengingat Jakarta sebelumnya menjadi salah satu daerah penyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak.

“Leberhasilan Jakarta menurunkan status level PPKM juga berkat kerja keras masyarakat dan ini harus tetap dipertahankan,” ungkap Puan.

Karenanya, Puan meminta partisipasi masyarakat untuk menjaga agar Jakarta aman dari COVID-19. Menurutnya, kesadaran dari warga Jakarta menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi.

“Walaupun sekarang mal, tempat makan dan sejumlah sektor lainnya sudah bisa beroperasi penuh, tetap harus selalu waspada terhadap penyebaran virus,” kata Puan.

Puan menambahkan, penurunan status PPKM menjadi level 1 di Jakarta juga berdampak terhadap peningkatan relaksasi pekerjaan, termasuk di sektor non esensial. Dia berharap, penurunan level PPKM ini bisa memperbaiki perekonomian daerah.

“DKI Jakarta sebagai sentral perekonomian negara punya peran besar bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Relaksasi di berbagai sektor di Jakarta akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kita, yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan rakyat,” terang Puan.

Selain itu, Puan mengajak semua pihak untuk mewaspadai terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di akhir tahun. Dia meminta seluruh masyarakat tanah air mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.

“Pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 dan instansi terkait harus mengantisipasi libur panjang akhir tahun sambil terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan serta taat prokes. Fasilitas dan sarana kesehatan juga harus siap untuk segala kemungkinan,” kata Puan.