JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan aparat tidak melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Puan menyesalkan kejadian oknum anggota TNI AU yang memiting dan menginjak kepala warga di Merauke, Papua.
“Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang itu tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ujar Puan Maharani, Rabu, 28 Juli.
Mantan Menko PMK ini menegaskan, kekerasan aparat terhadap warga di Papua emestinya tidak perlu terjadi dengan alasan apa pun. Apalagi, masyarakat tengah terdampak kebijakan pembatasan.
“Di tengah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM Level 4, aparat negara harusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan. Bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya,” tegas Puan.
Ketua DPP PDIP itu menekankan stabilitas di Papua juga harus menjadi prioritas bagi setiap aparat yang bertugas di sana. Dengan banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Papua, kata Puan, jangan lagi ditambah dengan insiden-insiden yang tidak diperlukan seperti di Merauke.
“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi COVID-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” tegas Puan.
Puan menyambut baik langkah TNI AU yang cepat merespons insiden tersebut dengan meminta maaf kepada publik dan menindak dua oknum aparatnya.
Menurutnya, dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat, harus benar-benar dihindari.
“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” kata Puan.
BACA JUGA:
Puan menambahkan, aparat sebagai ujung tombak pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit karena pandemi sekarang ini.
“Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Aparat seharusnya dijaga, dilindungi dan diayomi,” tutur Puan.