Belum Ada Tersangka di Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Ini Kata Polisi
Rachel Vennya (Foto: Instagram @rachelvennya)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi sampai saat ini belum menentukan tersangka atas aksi kaburnya Rachel Venny dari Wisma Atlet Pademangan. Alasannya, tim penyidik masih membutuhkan keterangan saksi dan ahli.

"Masih ada saksi-saksi lain, saksi ahli mungkin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 2 November.

Selain itu, tim penyidik juga akan mencari bukti lain terlebih dulu. Tujuannya, untuk memperkuat keterangan saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan sampai saat ini.

"Kita masih lengkapi lagi nanti siapa lagi yang harus diperiksa dan alat bukti lain," kata Yusri.

Setelah pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara. Sehingga, bakal ditentukan bisa tidaknya Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, nanti kita tunggu. Apakah bisa menetapkan dia (Rachel Vennya) sebagai tersangka," tandas Yusri.

Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada Kepolisian.

Dalam proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan adanya keterlibatan dua oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Wisma Atlet Pademangan. Mereka diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina.

Dalam penanganan polisi, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, kasus itu dianggap memenuhi unsur pidana.

Sehingga, dalam proses penanganan kasus tersebut polisi tinggal mengumpulkan bukti tambahan. Hingga akhirnya, melakukan penetapan tersangka.