Hasil pencarian "Suparman Nyompa", 62 hasil ditemukan.
Ketua Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa menyatakan Rizieq dkk terbukti melanggar perbuatan sebagaimana dalam dakwaan
Baca selengkapnya
Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto tersebut digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis, 30 Juni, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suparman.. Nyompa... Mustakim tak menyanggupinya dan mengarahkan Sukarman kepada Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur.
Baca selengkapnya
Rp20 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama lima bulan," kata Ketua Majelis Hakim Suparman.. Nyompa saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei... Suparman menjelaskan putusan tersebut berdasarkan pada pertimbangan fakta yang terungkap selama sidang kasus kerumunan di
Baca selengkapnya
pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan jika tidak bisa membayar diganti pidana pidana selama 5 bulan," kata hakim ketua Suparman.. Nyompa dalam persidangan, Kamis, 27 Mei.
Baca selengkapnya
Nyompa... Rizieq, kata Suparman Nyompa, juga dianggap sebagai tokoh agama sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat...
Sosok Suparman Nyompa
Suparman Nyompa, SH. MH berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca selengkapnya
dalam dakwaan kelima dengan demikian terdakwa-terdakwa harus dibebaskan dalam dakwaan kelima tersebut," kata hakim ketua Suparman.. Nyompa dalam persidangan, Kamis, 27 Mei... Selain itu, Suparman juga menyatakan tuntutan jaksa soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tidak diperpanjang tak
Baca selengkapnya
Nyompa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei... Hanya saja, selama proses persidangan, lanjut Suparman, dakwan pertama itu tidak terbukti... Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman pidana nya 1 tahun penjara dan atau pidana densa Mmaksimal Rp100 juta," ujar Suparman
Baca selengkapnya
Ali Alwi Alatas, terdakwa Idrus Al-Habsyi, terdakwa Maman Suryadi dengan pidana penjara selama 8 bulan," ucap hakim ketua Suparman.. Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei
Dalam pengambilan keputusan itu, majelis hakim mempertimbangkan.. Al-Habsyi, terdakwa Maman Suryadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakikan pelanggaran protokol kesehatan," kata Suparman
Baca selengkapnya
pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan jika tidak bisa membayar diganti pidana pidana selama 5 bulan," kata hakim ketua Suparman.. Nyompa dalam persidangan, Kamis, 27 Mei.
Baca selengkapnya
"Apakah materi tuntutan sudah disiapkan semua," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa bertanya kepada jaksa, di PN Jakarta Timur
Baca selengkapnya
ucap hakim ketua Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin, 17 Mei.
Baca selengkapnya
Paling nanti tanggal 18 (Mei) kita bacakan tuntutannya," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa... Kemudian, Suparman juga menyebut setelah persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, maka, akan dilanjutkan dengan pembacaan
Baca selengkapnya
Majelis Hakim yang terdiri atas Albertus Usada, Suparman Nyompa, dan Ali Mukhtarom tersebut juga memberikan status pelaku
Baca selengkapnya
Paling nanti tanggal 18 Mei (Selasa) kita bacakan tuntutannya," ucap hakim ketua Suparman Nyompa dalam persidangan di Pengadilan.. Dengan ditundanya agenda tuntutan itu, Suparman menyebut ada pergeseran agenda persidangan... Setelah itu baru putusan, apakah itu hari Jumat atau apa," kata Suparman.
Baca selengkapnya
ditunda tanggal 10 Mei untuk ahli, dan keterangan terdakwa di Megamendung, kemudian lanjut ke tuntutan," kata hakim ketua Suparman.. Nyompa.
Baca selengkapnya