JAKARTA - Sederet kasus bea cukai yang menentukan beberapa biaya pajak hingga melebihi harga barang ternyata dirasakan figur publik. Cakra Khan menjadi salah satu artis yang mengalami kejadian kurang menyenangkan tersebut.
“Lagi musimnya masalah Bea Cukai. Kemarin-kemarin ke mana aja? Gue sudah dua kali, masalahnya sama, tiba-tiba didenda,” tulis Cakra Khan dalam akun X-nya pada hari ini, Kamis, 2 Mei.
Ia menjelaskan awalnya ia baru membeli jaket di luar negeri seharga Rp6 juta. Ketika tiba di Indonesia, jaket itu dikenakan bea masuk yang mencapai dua digit.
“Masalahnya sama. Tiba-tiba didenda terus yang nagih buat bayar, ekspedisinya. Kalau case gue, sampai lawyer Fedex WhatsApp sampai nge-email gue suruh bayar. Dan gue gak mau bayar,” lanjutnya.
“Ngapain jaket beli 6 juta kudu bayar 21 juta,” kata Cakra.
اقرأ أيضا:
Seorang netizen bertanya bagaimana nasib jaket tersebut, Cakra Khan menjawab jaket itu masih tertahan di Bea Cukai karena ia tidak mau membayar denda bea masuk itu.
“Sampai sekarang masih ditagih sama Fedex dan lawyernya, dan jaketnya masih di sana,” tulis Cakra Khan.
Ia masih menantikan respons jaket yang ia beli karena mendapat bea masuk sebesar itu. Ia sudah mengajukan dokumen pendukung tapi ia enggan mengajukan keberatan.
“Disuruh banding dan mengajukan keberatan yang akhirnya pasti sia-sia,” lanjut Cakra Khan.
“Kurang ngerti ada kesalahan input atau enggak. Yang jelas, aku sudah lampirin invoice-nya. Tetek bengeknya pun sudah jelas aku kirim,” katanya.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)