Transjakarta Pastikan Bus yang Kecelakaan di Jaktim Kondisinya Bagus, Perawatan Terakhir 5 Oktober
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan busnya yang menabrak bus Transjakarta di depannya masih laik beroperasi sebelum kecelakaan terjadi pada Senin, 25 Oktober lalu.
Hal ini disebutkan dalam dokumen laporan PT Transjakarta kepada Dinas Perhubungan DKI terkait kecelakaan bus nomor lambung BMP-240 dan BMP-211.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut dioperasikan oleh operator PT Bianglala Metropolitan, dengan nomor lambung BMP-240 dan BMP-211. Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan laik operasi," tulis data yang dipaparkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober.
Transjakarta menuturkan, bus BMP-240 telah mendapatkan perawatan terjadwal dan tidak terjadwal yang sesuai dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM).
"Kegiatan perawatan terakir BMP-240 pada 5 Oktober 2021," tulisnya.
Terkait sopir bus BMP-240 yang meninggal akibat menabrak bus Transjakarta di depannya, disebutkan bahwa sang sopir memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku.
Selanjutnya, Transjakarta mengaku telah mendorong pengecekan unit yang lebih intensif terhadap komponen mesin bus yang berhubungan dengan keselamatan dalam satu minggu ke depan. Contohnya ban, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnnya.
Baca juga:
- Jawab Dugaan Sopir TransJakarta Serangan Jantung Sebelum Kecelakaan, Polisi: Keluarga Menolak Autopsi
- Gali Riwayat Penyakit Sopir Bus Transjakarta, Polisi Berencana Minta Keterangan Istrinya yang Tinggal di Cianjur
- Wagub Riza Sebut Sopir TransJakarta Jadi Tersangka, Polisi Buka Kemungkinan Walau Belum Ada Bukti Kuat
- Ketua DPR Sesalkan Kecelakaan LRT dan Transjakarta, Singgung Teknologi Canggih LRT yang Digembar-gemborkan
"Upaya mitigasi dan perbaikan, melakukan pembaharuan prosedur dalam SOP terkait pengecekan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi," jelas Transjakarta.
Sebagai informasi, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin, 25 Oktober, pagi. Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban. Di mana, dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung. Tiba-tiba, satu bus dari belakang menabrak bus yang sedang berhenti di halte.
Bagian depan dari bus Transjakarta Jakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu juga pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.