Tak Puas, Ayu Ting Ting Laporkan Lagi KD Pemilik Akun @gundik_empang
JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang. Tapi pelaporan kali ini terkait dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik_empang dengan pemilik akun KD," ujar pengacara Ayu Ting Ting, Minola Sebayang kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober.
Alasan di balik pelaporan ini karena KD selaku terlapor tidak pernah menjawab somasi. Sudah dua kali pihak Ayu Ting Ting melayangkan somasi.
Baca juga:
- Hasil Survei 19,9 Juta Orang Niat Mudik Libur Natal dan Tahun Baru, Jokowi: Saya Minta Betul-betul Dikelola
- Gedung Putih Tegaskan Tolak Klaim Eksekutif Donald Trump Terkait Dokumen Seputar Penyerbuan Capitol Hill
- Wapres Ma'ruf Amin ke Badan Publik: Sikapilah Kritik dengan Santun, Sesuai Ketentuan dan Adab
Pelaporan kali ini pun berbeda. Sebab, sebelumnya pelaporan yang sudah masuk tahap penyelidikan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tetapi tidak hadir, tidak juga menjawab maupun merespons isi somasi kami," kata Minola.
Ada pun, pelaporan Ayu Ting Ting teregistrasi dengan nomor LP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam pelaporan itu, KD diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.