Propam Polda Sumut Periksa Kasat Reskrim Sergai Atas Laporan Dugaan Selingkuh
MEDAN - Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP DL menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan terkait laporan dugaan berselingkuh dengan seorang polwan.
Dari informasi yang dihimpun pelappor AKP DI merupakan istrinya sendiri. AKP DI diduga berselingkuh dengan polwan berpangkat Ipda.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan Propam, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkannya.
"(Iya benar) Propam mengklarifikasi saja. Kita kan tidak tahu perselingkuhan terjadi atau tidak," katanya, Jumat, 22 Oktober.
Baca juga:
- Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Bak Pejabat Jadi Sorotan, Ini Kata Polisi
- Masih Sumir, Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli yang Dilaporkan Novel Tak Ditindaklanjuti Dewas KPK
- Dituding Lakukan Tindakan Berbahaya oleh China, Presiden Biden Tegaskan Siap Bela Taiwan: Kami Tidak akan Mundur
- Hindari Pungli, Wapres Ma'ruf Perintahkan Pelayanan Publik di Kementerian Tidak Ruwet, Cepat dan Murah
Bila laporan itu terbukti, Kombes Hadi menegaskan akan ada sanksi etik yang diberikan kepada AKP DI.
"Kita lihat lah nanti hasil pemeriksaanya," ujar dia.