Pria Ini Ditangkap Polisi Karena Paksa Kucingnya Berenang di Bak Mandi
JAKARTA - Seorang pria berusia 59 tahun ditangkap karena dicurigai menganiaya kucing peliharaannya sendiri. Pria itu diduga memaksa kucingnya berenang di bak mandi.
Pria pengangguran itu mengunggah foto dan video anak kucing yang dipaksa berenang di media sosial, kata polisi Jepang dikutip dari Japan Today, Kamis 21 Oktober.
Video itu menampilkan anak kucing yang berenang selama satu menit 29 detik. Karena kucing biasanya tidak suka air, tindakan pria bernama Masatoshi Hosono pada Juni tahun lalu itu dianggap melanggar undang-undang perlindungan hewan.
Polisi mengatakan pria itu menyangkal bahwa apa yang dia lakukan merupakan bagian dari penganiayaan.
Investigasi diluncurkan setelah seseorang yang melihat postingan pria tersebut di media sosial melaporkannya ke polisi di Prefektur Aichi, Oktober lalu.
Baca juga:
- Bukan Kasus Pencurian, Ibu di Buleleng Bali Lapor Polisi Kucing Kesayangan Hilang
- Ibu yang Dicekik Tetangganya karena Tersinggung Kaki Anaknya Dianggap Kotor, Akhirnya Lapor Polisi
- Ada Gambar Kucing Putih Bertuliskan China dan Postingan Aneh, Instagram Pemkot Solo Di-hack?
- Puluhan Hewan Peliharaan Terinfeksi COVID-19, Pemerintah Diminta Tambah Fasilitas Perawatan Binatang
Sebuah kelompok kesejahteraan hewan mendesak polisi untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap Hosono pada bulan berikutnya.
Pria itu, yang tinggal di ibu kota Aichi, Nagoya, ketika dugaan penganiayaanitu terjadi, mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah memberikan kucing itu kepada seorang kenalannya. Tempat tinggalnya saat ini adalah di Toride, Prefektur Ibaraki, timur laut Tokyo.