Dampak Pelonggaran Aktivitas Masyarakat, Volume Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik 40 Persen
JAKARTA – Peningkatan volume kendaraan bermotor di Jakarta kian meningkat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Menurut catatan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berdasarkan data kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE), peningkatan volume kendaraan sebanyak 40 persen.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memperkirakan, jumlah kendaraan kemungkinan akan bertambah setiap hari mengingat aktivitas masyarakat di Jakarta sudah dilonggarkan.
Baca juga:
- Tegas Minta Rachel Vennya Dipenjara, Nikita Mirzani: Ini Nggak Adil
- Politikus PDIP: Kalau Hukum Tak Disamakan, Kasus Rachel Vennya Bisa Jadi Ancaman bagi Warga Lainnya
- Warganet Jadi Detektif, Foto Gelang Emas Dibeberkan Bukti Rachel Vennya Pernah di Wisma Atlet
- Dear Rachel Vennya, Alasan Kangen Anak Tidak Bisa Diterima, Ditunggu di Polda
“Adanya penambahan volume kendaraan sekitar 30 sampai 40%. Saat ini kita pantau melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta,” katanya, Kamis 21 Oktober.
Seperti diketahui, PPKM di DKI Jakarta turun dari level 3 ke 2 berlaku mulai Selasa, 19 Oktober 2021. Kebijakan untuk membatasi mobilitas warga itu diterapkan hingga dua pekan ke depan pada Senin 1 November 2021.