Tunggu Arahan Pusat, Pemkot Pekanbaru Belum Terapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Suasana hari bebas berkendara di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu sebelum pandemi COVID-19 (ANTARA)

Bagikan:

PEKANNBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, hingga kini belum berencana membuka kembali aktivitas hari bebas kendaraan bermotor meski kasus COVID-19 terus melandai.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, saat ini Kota Pekanbaru masih berada dalam kondisi PPKM level 2 sehingga melarang aktivitas yang mengundang kerumunan warga.

Walaupun telah berada di PPKM level 2 dan sebagian besar kegiatan masyarakat telah dilonggarkan, lanjutnya, namun untuk kegiatan hari bebas kendaraan bermotor masih menanti arahan pusat.

"Kami masih menunggu pusat. Jangan sampai kebablasan, karena beberapa daerah kita lihat kan sudah mulai meningkat lagi kasus COVID-19," kata Yuliarso di Pekanbaru dilansir dari Antara, Jumat, 19 November.

Pemerintah tidak ingin buru-buru mengambil kebijakan dalam pelonggaran kegiatan masyarakat, dalam hal ini hari bebas kendaraan bermotor. Harus ada kajian matang terhadap dampak yang bisa ditimbulkan.

"Kita harus mengantisipasi (peningkatan kasus COVID-19). Kita jangan sampai terlena, pesan Wali Kota walaupun kondisi sudah melandai tapi kita harus tetap waspada," jelasnya.

Hingga saat ini jumlah kasus COVID-19 di Kota Pekanbaru kian berkurang. Hingga 19 November 2021, terdapat empat pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit dan dua orang sedang menjalani isolasi.

"Kita berharap tren menurun ini terus terjadi. Masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kasus COVID-19 tidak bertambah lagi," kata Yuliarso.