OTT KPK di Riau Amankan Bupati Kuansing Andi dan Tujuh Orang Lain Terkait Izin Perkebunan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau. Salah satu orang orang itu adalah Bupati Kuansing Andi Putra.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 19 Oktober.
Setelah dilakukan penangkapan, kata Ali, kini delapan orang itu tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka ditangkap berkaitan dengan dugaan korupsi suap perizinan perkebunan.
Meski demikian, Ali belum merinci secara utuh kasus ini. Dia berjanji akan merincikan semuanya setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tegas Ali.
Baca juga:
- Kantor Pinjol di Kelapa Gading Digerebek, Ada Pegawai Tepergok Olah Foto Porno untuk Tagih Utang
- Ditegur PDIP Karena Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo: Makin Ditekan, Makin Melawan
- Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Polisi Tegaskan Ada Sanksi Pidana
- Bobby Nasution Temui Juru Parkir yang Demo di Balai Kota Medan, Janji Kaji Parkir Nontunai
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan ada timnya yang melakukan OTT di Kuansing, Riau. Firli meminta masyarakat memberi waktu karena anak buahnya masih bekerja di lapangan.
"KPK masih bekerja. Penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja mengumpulkan bukti dugaan tidak pidana korupsi," kata Firli kepada wartawan.