Pembobol Rumah Makan di Utan Kayu Matraman Diringkus Tim Jatanras Polres Jaktim

JAKARTA - Jatanras Polres Metro Jakarta Timur kembali meringkus tiga tersangka pembobol dua toko makanan dan kedai kopi di Jalan Utan Kayu Raya, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Ketiga tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

"AP (26) dan AS (32) ditangkap di Rumah Susun Jatinegara Kaum, Pulogadung. Sementara HD (28) ditangkap di Pisangan Baru, Matraman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan kepada wartawan, Selasa 19 Oktober.

Menurut Kompol Indra, yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah Jakarta Timur, Bekasi dan Depok.

Meski ketiga tersangka telah ditangkap, polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya yang masih buron.

"Tersangka inisial L (DPO) sudah kabur dari rumahnya. Kami masih memburu pemuda warga Rawa Bunga, Jatinegara itu," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Aksi komplotan ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur setelah diketahui membobol dua toko di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman. Aksi yang dilakukan kawanan pencuri itu terekam kamera CCTV.

"Jadi pelaku membobol pagar utama dulu, baru dia masuk ke toko-toko ini. Padahal setiap malam pagar digembok, kami pulang selalu digembok," kata Inggrit, korban pemilik toko.

Atas insiden ini, Inggrit kehilangan satu unit ponsel dan satu unit tablet.

"Yang dicuri remot televisi, kacamata, sama handphone dua, handphone jenis tab sama handphone android," kata Inggrit.

Sementara itu, di kedai kopi, lanjut Inggrit, satu tablet juga hilang dicuri.