Penganiaya Kepling di Medan Ditangkap Polisi
MEDAN - Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Mikhael Fransisco, seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe mengatakan identitas kedua pelaku yakni Ar dan Ad. Keduanya merupakan ayah dan anak.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan kedua pelaku. Saat ini masih diperiksa," katanya dikutip Antara, Senin, 18 Oktober.
Baca juga:
- Meski Yakin Formula E Bakal Digelar, Wagub DKI Tetap Tak Mau Ada Interpelasi
- Ditegur PDIP Karena Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo: Makin Ditekan, Makin Melawan
- Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Polisi Tegaskan Ada Sanksi Pidana
- Bobby Nasution Temui Juru Parkir yang Demo di Balai Kota Medan, Janji Kaji Parkir Nontunai
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Mikhael Fransisco saat korban meninjau proyek pembangunan taman PKK Medan, di Jalan Sayum Simpang Laubeng Klewang pada Kamis, 14 Oktober.
Pada saat itu kedua pelaku menghampiri korban dan meminta agar pengerjaan taman tersebut dihentikan.
"Mereka datang marah-marah. Padahal bukan warga saya," kata Mikhael.
Sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku memukul badan dan mata korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan selanjutnya membuat laporan ke kepolisian.