Minta Tindak Tegas Oknum Pembanting Mahasiswa, Hidayat Nur Wahid: Ini Kesempatan Polri Jaga Kepercayaan Rakyat
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Polri menindak tegas oknum aparat yang membanting mahasiswa pengunjuk rasa hingga kejang di Tangerang kemarin. Hal itu wajib dilakukan demi menjaga kepercayaan rakyat terhadap Korps Bhayangkara.
Menurutnya, penindakan dan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut juga penting sebagai perwujudan penegakan hukum yang adil.
"Ini kesempatan yang baik bagi institusi polisi untuk menjaga kepercayaan rakyat yang mestinya diayomi," ujar Hidayat, Kamis, 14 Oktober.
Hidayat mengatakan, aksi brutal oknum aparat tersebut menambah daftar hitam kepolisian sebagai pengayom masyarakat. Setelah sebelumnya dianggap melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap beberapa laskar pengawal Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Pimpinan MPR: Prioritaskan Janji Kampanye, Bukan Bangun Ibu Kota Baru
- Soroti Ancaman Negara, PKS: Kapal Perang China Mondar-mandir di Natuna, KKB Meneror Papua
- Soal Tak Perlu Ada Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Hidayat Nur Wahid dan PKS Sepaham dengan Jokowi
- Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Larangan untuk Amandemen Konstitusi, Tapi…
"Ditunggu janji ini (sanksi tegas, red) segera direalisasi. Juga ketegasan sanksi hukum terhadap oknum-oknum polisi yang oleh Komnas HAM disebut sebagai lakukan unlawfull killing terhadap 5 syuhada pengawal dari FPI," tegas Hidayat.
Setelah itu, beredar video lanjutan yang menampilkan mahasiswa tersebut memberikan keterangan pers tentang kondisinya. Dia tampak didampingi seorang anggota kepolisian dari Polresta Tangerang.
Saat memberikan keterangan melalui video, mahasiswa itu sesekali memegang tengkuk lehernya. Dia memastikan jika kondisinya baik-baik saja, meskipun merasakan pegal-pegal setelah dibanting.
"Nama Faris dari Himaka Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, sekarang masih hidup. Dalam keadaan biasa-biasa saja, walau sedikit pegel-pegel," kata dia dalam video.
Teranyar, oknum polisi berinisial NP meminta maaf atas perbuatan brutalnya. Personel Opsnal Polresta Tangerang itu kini menjalani proses pemeriksaan di oleh Divisi Propam Mabes Polri.