Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah tampaknya tengah bersemangat memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Bahkan, telah mengirimkan Surat Presiden (surpres) terkait RUU IKN ke DPR pada Rabu, 29 September, lalu.

Namun, pembangunan ibu kota negara yang digencarkan pemerintah mendapat sorotan tajam pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai perpindahan ibu kota bukan hal yang urgen untuk dilakukan pemerintah Indonesia. 

Seharusnya, kata dia, yang jadi prioritas pemerintah saat ini adalah menunaikan apa yang sudah dijanjikan kepada rakyat saat kampanye. Apalagi, dalam kampanye Pilpres 2019 lalu pemindahan ibu kota negara tidak pernah disinggung.

“Mestinya yang diprioritaskan adalah wujudkan janji-janji kampanye untuk sejahterakan rakyat, bukan bangun IKN,” ujar Hidayat, Rabu, 6 Oktober. 

 

 

Selain itu, lanjut Hidayat, pembahasan IKN juga bukan prioritas utama dilakukan saat ini. Sebab, pertama, rakyat sedang terlilit masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19. 

 

Kedua, negara juga terkena dampak negatif dari pandemi. Salah satunya catatan utang yang kian menggunung dalam beberapa tahun belakangan.

“Maka membangun ibukota yang baru, jelaslah bukan prioritas untuk rakyat,” tegas politikus PKS itu.