Kantong Diplomatik, Benda yang Membuat Hubungan China dan AS Makin Panas

JAKARTA - Amerika Serikat membuka kantong diplomatik China tanpa hak. Beijing berang dan akan menyiapkan tindakan balasan.

Kantong diplomatik adalah salah satu dari kekebalan korespondensi yang dapat dimiliki seorang perwakilan diplomatik. Kekebalan itu dapat digunakan untuk mengadakan komunikasi dengan bebas tanpa mendapat halangan berupa tindakan pemeriksaan atau penggeledahan oleh negara lain.

Kantong diplomatik milik perwakilan diplomatik sebuah negara tak dapat dibuka ataupun diperiksa oleh negara lain, baik negara penerima ataupun negara ketiga. Namun, kantong dipolomatik harus memiliki tanda luar yang kelihatan untuk menunjukkan bahwa bungkusan itu adalah kantong diplomatik yang tak boleh diganggu karena memuat barang dan dokumen diplomatik.

"AS dua kali membuka kantong diplomatik China tanpa izin pada Juli 2018 dan Januari 2020. Ini merupakan pelanggaran yang sangat mencolok Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, Konvensi Wina tentang Hubungan Konsuler, dan pelanggaran berat terhadap martabat diplomatik dan kepentingan keamanan China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin, Kamis, 23 Juli, dilansir Antara.

Pasal 27 Ayat 3 Konvensi Wina 1961 mengatur kekebalan ini. Penegasannya ketat. Maka, dengan dua insiden yang dilakukan AS, China akan menyiapkan pernyataan serius kepada pihak AS. AS sendiri tidak menyangkal tuduhan China tersebut.

Namun, AS telah berulang kali pula menyampaikan alasan teknis untuk mengelak dari tanggung jawab atas tindakan yang salah. "Apa yang telah dilakukan AS bertentangan dengan hukum dan etika internasional yang mengatur hubungan internasional dan layak dikecam," kata Wang.

Sebelumnya, pada Rabu, 22 Juli, AS juga memaksa China menutup konsulat jenderalnya di Houston paling lambat dalam waktu 72 jam. Wang menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena misi diplomatik China di AS, termasuk konjennya di Houston adalah untuk mendukung kemitraan dan kerja sama bilateral serta observasi hukum internasional dan hukum yang berlaku di AS.

Konjen di Houston merupakan konjen pertama China di AS yang dibuka setelah kedua negara tersebut membangun hubungan diplomatik. "Lebih dari 40 tahun, konjen tersebut mendukung kemitraan, kerja sama bilateral, dan saling memahami. Tuduhan AS bahwa Konjen China di Houston melakukan kegiatan di luar kewenangan merupakan fitnah besar," ujar Wang.

Permintaan penutupan Konjen China di Houston, jelas dia, merupakan pelanggaran hukum internasional secara serius yang dapat merusak hubungan bilateral. "China akan melakukan tindakan balasan yang diperlukan terhadap tindakan tak rasional AS," katanya.