Sisa Satu Tahun Menjabat di DKI, Anies Minta Anak Buah Tuntaskan RPJMD Hingga Janji Gubernur

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada jajarannya untuk memastikan agar semua program yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), kegiatan strategis daerah (KSD) hingga janji Gubernur-Wakil Gubernur dapat tuntas hingga masa jabatan Anies selesai.

Masa jabatan Anies memimpin Jakarta tersisa satu tahun lagi hingga bulan Oktober 2022. Karenanya, Anies telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

Hal ini ia sampaikan dalam acara pelantikan tujuh pejabat tinggi pratama eselon 2 di lingkungan Pemprov DKI.

"Ambil tanggung jawab masing-masing, artinya, jika ada target RPJMD, KSD, janji Gubernur/Wakil Gubernur dan isu prioritas daerah yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada penyelesaiannya, maka kerjakanlah," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Oktober.

Anies meminta program prioritas dari program kerja yang ada pada perangkat daerah masing-masing dapat segera diselesaikan sampai akhir kepemimpinannya sebagai kepala daerah.

Selain itu, berbagai program yang menjadi tanggung jawab dapat terlaksana sesuai dengan rencana Anies. Sehingga hasil yang diharapkan bisa tercapai dan bermanfaat untuk masyarakat.

"Maka, lakukan terobosan, ciptakan inovasi, ide, gagasan baru sekecil apapun, karena itulah yang sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan dan memberi solusi atas permasalahan yang dihadapi seiring dengan cepatnya perubahan dan perkembangan situasi dan kondisi masyarakat terkini," ungkapnya.

Dalam acara pelantikan ini, Anies melantik Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretarias Kota Jakarta Selatan; Wali kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Asep Kuswanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas LH DKI; Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Lusiana Herawati yang sebelumnya menjadi Plt di jabatan yang sama.

Kemudian, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kerja Sama Daerah DKI; Sekretaris Dewan DKI Jakarta Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum DKI, dan Asisten Kesra Setda DKI Uus Kuswanto yang sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat.