Berbagai Kesibukan Mantan Pegawai KPK Setelah Didepak Akhir September Lalu, Ada yang Jualan Nasi Goreng Hingga Bertani
JAKARTA - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya kegiatan baru yang berbeda dengan pekerjaan mereka, mulai dari berjualan nasi hingga bertani. Ini mereka lakukan setelah terdepak dari komisi antirasuah akibat gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Melalui akun Twitternya, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera mengungkap kegiatan terkini para koleganya yang senasib dengannya akibat gagal TWK. Aulia awalnya menceritakan kegiatan mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.
Lewat utas yang dibuatnya melalui akun @paijodirajo, Aulia mengatakan Tigor kini berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya setelah diberhentikan oleh Pimpinan KPK per 30 September kemarin.
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yg rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," kata Aulia seperti dikutip VOI pada Senin, 11 Oktober.
Dia mengatakan Tigor sudah mengabdi selama belasan tahun di KPK. Hanya saja, koleganya itu justru didepak akibat gagal dalam TWK yang jadi syarat alih status pegawai.
"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan 2 hari tes yg terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," ujarnya.
Lewat utas itu, Aulia juga berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dibandingkan nasi goreng yang pernah dibuat oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat dirinya baru menjabat. Diketahui, Firli pernah mendemonstrasikan cara membuat nasi goreng ala Chef Firli di hadapan awak media dan pegawai komisi antirasuah.
Selain mendoakan dagangan kawannya itu laris manis, Aulia juga kembali berseloroh meminta Tigor berduel masak dengan Firli Bahuri. Dia bahkan mengatakan KPK dapat memfasilitasi duel masak antara Firli dengan mantan pegawainya dengan tiga orang juri yaitu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, jurnalis Najwa Shihab, dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Ada usulan dari netizen untuk duel masak nasgor antara Bang Tigor vs Bang Firli TWK nih. Tolong difasilitasi ya dik mimin @KPK_RI. Jurinya: @kurniaramadhana @NajwaShihab @febridiansyah."
Bukan hanya Tigor, Aulia juga mengungkap kegiatan baru mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang. Dia mengatakan, koleganya itu memilih untuk bertani di kampung halaman setelah diberhentikan dari komisi antirasuah.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK," tulisnya pada utas lainnya.
"Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," imbuhnya.
Aulia lantas menceritakan Rasamala adalah umat Kristen yang taat dan rajin ke gereja. Hanya saja karena akal-akalan pimpinan KPK melalui TWK, koleganya itu justru diberhentikan meski punya segudang prestasi.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," ujar Aulia.
Tak hanya itu, Rasamala juga ternyata menjadi andalan KPK dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para koruptor. "Kalau ada yang mau diskusi hukum, sekaligus beli jagung hasil panen Bang Rasamala, bisa main2 ke Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara," kata Aulia.
Perihal kegiatan barunya, Rasamala mengatakan ia sudah pulang ke kampung halaman sejak sebulan terakhir. Ia sengaja pulng untuk membantu usaha keluarga kakeknya dan untuk mengisi waktu setelah diberhentikan pada akhir September lalu.
"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya dikampung memang petani. Sudah hampir satu bulan saya ikut bantu mereka bertani," ungkapnya kepada wartawan.
"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," tambah Rasamala.
Selain dua pegawai tersebut, berdasarkan data yang dimiliki oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap ada enam pegawai lain yang kini banting setir menjalani profesi baru menjadi pedagang selain Tigor. Mereka adalah mantan penyelidik, Ronald Paul Sinyal; mantan Spesialis Humas Muda, Ita Khoiriyah atau Tata; hingga mantan pegawai bidang Deteksi dan Analisis Korupsi, Panji Prianggoro.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini 57 mantan pegawai KPK yang didepak akibat gagal jadi ASN adalah orang yang kuat. Ia juga menyebut, puluhan orang itu tak mampu dikasihani karena mereka sebenarnya bisa bekerja di tempat yang lebih baik.
"Mereka orang yang kuat, orang yang punya portofolio yang menurut saya bisa masuk ke tempat yang lebih jauh lebih baik lagi," tegas Saut saat dihubungi VOI beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Kini Memilih Bertani di Kampung Halaman
- Setelah Didepak KPK, Eks Pegawai Ini Berganti Profesi Jadi Tukang Nasi Goreng
- IM 57+ Institute Bentukan Novel Baswedan Dkk Siap Kerja Sama dengan KPK, Ini Syaratnya
- KPK Lantik 2 Pegawainya yang Ikut TWK Susulan Karena Tugas Belajar di Luar Negeri
"Saya selalu mengatakan termasuk saat acara pembukaan kantor darurat saya bilang, 'kalau makan, anak-anak ini dagang bakso juga bisa makan'. Tapi ini sebenarnya berkaitan dengan keadilan dan kejujuran," tambahnya.
Hanya saja, puluhan pegawai ini terus melawan keputusan pemberhentian mereka karena adanya ketidakadilan dalam proses TWK. Apalagi, temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM sepakat telah terjadi maladministrasi dan pelanggaran hak asasi saat proses maupun pelaksanaan tes itu.