Haris Azhar Bakal Diperiksa Soal Luhut, Polisi Masih Persiapkan Hal Ini

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mempersiapkan syarat administrasi untuk memeriksa Haris Azhar dan Fatia Maulida terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya bakal diperiksa sebagai terlapor.

"Akan kita undang untuk klarifikasi, kita sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan si terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.

Namun, Yusri belum bisa memastikan waktu pemeriksaan keduanya. Sebelumnya Yusri menyebut Haris Azhar bakal diperiksa pekan ini.

"Mudah-mudahan (diperiksa pekan ini)," katanya.

Di sisi lain, sambil menunggu pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulida, kata Yusri, tim penyelidik bakal memeriksa saksi-saksi. Tapi, dia tak merinci siapa saja yang bakal atau sudah diperiksa.

"Jelas pasti. Saya katakan ada, pasti ada (pemeriksaan) saksi-saksi," kata Yusri.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.