Wagub DKI Bantah Formula E Batal Digelar di Monas Gara-gara Urusan Izin Pusat karena Alasan Politis

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya unsur politis terkait batalnya penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Nggak ada, nggak ada urusan politis, urusan Formula-E itu urusan olahraga dan ini bagaimana kita mendukung Jakarta Langit Biru tanpa polusi," kata Riza di Balai Kota Jakarta dikutip Antara, Jumat, 8 Oktober.

Ada pun lokasi alternatif diselenggarakannya Formula E, Riza menyebutkan lima lokasi yang disiapkan pihak PT Jakarta Propertindo

 (Jakpro) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk balap mobil listrik yang rencananya digelar 2022 mendatang.

Akan tetapi, Riza tidak mau merincinya, meski sempat terlontar dua di antaranya, yakni di Senayan dan pulau hasil reklamasi (Pantai Kita Maju Bersama).

"Nanti kita tunggu ya, sedang dikoordinasikan dari pihak Formula E nanti yang akan datang, untuk memastikan mana yang terbaik dari pilihan-pilihan alternatif yang ada," kata Riza.

Sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin menilai ada nuansa politik dalam tarik ulur keputusan Kementerian Sekretariat Negara saat melarang pelaksanaan Formula E di Monas yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ada dimensi politik yang kental, awalnya gubernur mengajukan tapi dilarang, tapi setelah itu diizinkan," kata Ujang.

Revitalisasi Monas Lanjut

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI tetap menyelesaikan revitalisasi Monas meskipun Formula E tak jadi digelar di kawasan tersebut.

Beberapa waktu lalu, sempat muncul anggapan revitalisasi Monas dilakukan demi menunjang penyelenggaraan Formula E. Namun, Riza menyebut revitalisasi Monas adalah kegiatan yang terpisah dari gelaran Formula E.

"Monas itu tetap kita revitalisasi, ada atau tidak ada Formula E. Pemprov DKI terus mempercantik, merevitalisasi Monas," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Oktober.

Riza menjelaskan alasan Pemprov DKI tak jadi menggelar Formula E di Monas. Ternyata, pemerintah pusat tak mengizinkan ajang balap mobil bertenaga listrik di Monas karena berada di kawasan ring 1.

"Monas itu kan ring 1. Dari pemerintah pusat belum memungkinkan (Formula E digelar) di situ," ungkap dia.

Sebelumnya, Managing Director Jakarta EPrix PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko menyebut Pemprov DKI tak jadi menggunakan area Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit Formula E tahun depan karena masalah perizinan.

"Venue yang jelas bukan di Monas. Itu aja cluenya, karena Monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan. Jadi kita cari lokasi ikon yang memang menunjukkan Jakarta," kata Gunung.

Lagipula, kata Gunung, jika ingin menjadikan Monas, dikhawatirkan sirkuit yang dibuat tidak maksimal karena menggunakan aspal yang tidak permanen.

"Kalau Monas dulu tahu kan, di aspal kletek-kletek," ucap Gunung.