Kemensetneg Tak Restui Monas Jadi Lokasi Balapan Formula E
Anies Baswedan bersama perwakilan FIA Formula E (Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tak merestui Monumen Nasional (Monas) digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan ajang balap Formula E. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama usai rapat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu kemarin. 

Kata Setya, alasan utama Mensesneg sebagai Ketua Komisi Pengarah melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar pergelaran balapan mobil listrik tersebut karena Monas merupakan cagar budaya. 

"Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Ada banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, lalu ada pengaspalan," kata Setya, Rabu, 5 Februari malam. 

Kemensetneg belum menyampaikan larangan secara resmi melalui surat tertulis. Pasalnya, kata Setya, keputusan ini baru dibicarakan pada rapat kemarin yang utamanya membahas terkait revitalisasi Monas. 

Namun, Kemensetneg tetap mendukung penyelenggaraan Formula E. "Diizinkan, tapi di luar kawasan monas," ucap dia. 

Sebagai informasi Formula E adalah turnamen balapan terpopuler kedua sesudah Formula 1. Bedanya dengan Formula 1, Formula E sudah menggunakan mesin bertenaga listrik sehingga bebas emisi. Nantinya aksi kebut-kebutan ini bakal diadakan di jalan raya yang diubah jadi sirkuit sementara.

Berbagai persiapan pun segera dilakukan, termasuk menyiapkan lintasan pada ajang balap Formula E. Direncanakan, balapan tersebut akan melintasi kawasan dalam Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E akan melapis lintasan di dalam kawasan Monas dengan menggunakan aspal.

Ajang balap ini akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020. Rencananya, acara ini bakal digelar selama 5 tahun berturut-turut. 

Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran DKI dalam APBD mencapai sekitar Rp1,6 triliun. Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E. 

Selain itu, anggaran sebesar Rp934 miliar digelontorkan untuk dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Terpisah, BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (JakPro) juga membutuhkan anggaran Rp305,2 miliar untuk biaya penyelenggaraan.