Bagikan:

JAKARTA - Anggaran rehabilitasi sekolah Jakarta untuk tahun 2020 dipangkas Dinas Pendidikan sebesar Rp455,4 miliar. Fraksi PSI DPRD DKI menuding, pemangkasan ini dilakukan demi memasukkan biaya penyelenggaraan Formula E pada 2020.

"Ironisnya, penambahan anggaran Formula E justru mengorbankan kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan rakyat," kata Idris di Gedung DPRD DKI, Rabu, 13 November.

Pemprov DKI membantah tudingan ini. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefuloh Hidayat bilang, anggaran ini berubah setelah dilakukan koreksi.

Kata dia, rehabilitasi total gedung sekolah dalam rancangan KUA-PPAS awalnya diusulkan sebesar Rp2,57 triliun untuk 105 lokasi. Lalu, Pemprov DKI melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis berdasarkan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, terjadi penurunan jumlah sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi, serta penurunan anggaran yang diajukan. 

Jadi, pemangkasan anggaran tersebut bukan karena dialihkan untuk Formula E.

"Kami menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp2,11 triliun atau terkoreksi sebesar Rp455,4 miliar," ucap Syaefuloh. 

Dia menambahkan, meskipun ada pemangkasan anggaran rehabilitasi sekolah, tapi ada penambahan anggaran untuk pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp163,3 miliar dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp113,3 miliar. 

Namun, penambahan anggaran gedung SMK tidak sebesar nominal anggaean rehabilitasi sekolah yang dipangkas. "Penambahan seluruhnya sebesar Rp276,6," tutur dia. 

Lebih lanjut, Syaefuloh bilang seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi.