Tudingan Penggelembungan Dana Reses Terbantahkan, Viani eks PSI: Seenaknya Saja Main Ngerusak Nama Baik 

JAKARTA - Mantan politikus PSI, Viani Limardi bersyukur tudingan dirinya soal menggelembungkan dana reses DPRD DKI terbantahkan. Tudingan ini menjadi alasan PSI memecat Viani dari keanggotaan partainya.

"Bersyukur sekali kalau memang kebenaran bisa terbuka, biar masyarakat terutama rakyat DKI Jakarta tahu yang sebenarnya mengenai wakil rakyatnya ini," kata Viani dalam pesan singkat, Rabu, 6 Oktober.

Viani menegaskan dirinya akan tetap menggugat PSI sebesar Rp1 triliun terkait pemecatannya sebagai kader. Sebab, Viani merasa tak pernah melakukan perbuatan menyimpang yang mengakibatkan dirinya dipecat dan mencemarkan namanya.

"Tiap hari dari pagi sampai malam kita kerja keras sepenuh hati untuk warga DKI Jakarta, malah dengan seenaknya aja main ngerusak nama baik," ungkapnya.

Seperti diketahui, PSI dikabarkan memecat Viani Limardi dari keanggotaan partainya karena dianggap menggelembungkan dana reses.

Dalam surat pemecatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, disebutkan Viani sering melakukan penggelembungan dana reses hingga Rp302 juta untuk 16 titik reses.

Namun, setelah diperiksa, Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyebut Viani tak melakukan penggelembungan anggaran yang dimaksud.

"Kami untuk kegiatan reses kan selalu meneliti, memeriksa, dan memverifikasi uang yang digunakan dari Sekretariat DPRD. Namun untuk reses pertama dari Bu Viani itu, kami tidak menemukan penggelembungan dana. Jadi, tidak ada penggelembungan dana reses," tutur Augustinus.