216.000 Anak Dilecehkan di Gereja Katolik Prancis, Uskup Agung Prancis: Perang Melawan Pedofilia Perhatian Kita Semua
JAKARTA - Lebih dari 200 ribu anak menjadi korban pelecehan seksual oleh pendeta Prancis selama 70 tahun terakhir, sebuah penyelidikan besar yang dirilis pada hari Selasa menemukan dan penulisnya, menuduh Gereja Katolik terlalu lama menutup mata dan mendesaknya untuk melakukan reformasi.
Pengungkapan di Prancis adalah yang terbaru yang mengguncang Gereja Katolik Roma, setelah serangkaian skandal pelecehan seksual di seluruh dunia, yang sering melibatkan anak-anak.
Gereja telah menunjukkan "ketidakpedulian yang dalam, total dan bahkan kejam selama bertahun-tahun," melindungi dirinya sendiri daripada para korban dari apa yang merupakan pelecehan sistemik, kata Jean-Marc Sauve, kepala komisi yang menyusun laporan tersebut.
"Sebagian besar korban adalah anak laki-laki. Banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun," ujarnya mengutip Reuters 5 Oktober.
Gereja tidak hanya tidak mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah pelecehan, tetapi juga gagal melaporkannya dan terkadang secara sadar menempatkan anak-anak berhubungan dengan pemangsa, katanya.
Komisi tersebut dibentuk oleh para uskup Katolik di Prancis pada akhir 2018, untuk menjelaskan pelanggaran dan memulihkan kepercayaan publik terhadap gereja pada saat jumlah jemaat yang menyusut. Komisi itu telah bekerja secara independen dari Gereja.
Sauve mengatakan masalahnya masih ada. Dia menambahkan, gereja sampai tahun 2000-an menunjukkan ketidakpedulian total kepada para korban dan baru mulai benar-benar mengubah sikapnya pada 2015-2016.
Ajaran Gereja Katolik tentang hal-hal seperti seksualitas, kepatuhan, dan kesucian imamat membantu menciptakan titik buta yang memungkinkan pelecehan seksual oleh pendeta terjadi, kata Sauve, seraya menambahkan bahwa gereja perlu mereformasi cara mendekati masalah tersebut untuk membangun kembali kepercayaan dengan masyarakat.
Sauve mengatakan, komisi itu sendiri telah mengidentifikasi sekitar 2.700 korban melalui panggilan untuk kesaksian, dan ribuan lainnya telah ditemukan di arsip.
Tetapi, sebuah studi luas oleh kelompok penelitian dan jajak pendapat memperkirakan bahwa ada sekitar 216.000 korban, dan jumlahnya bisa meningkat menjadi 330.000 jika termasuk pelecehan oleh anggota awam.
Ada sekitar 2.900-3.200 tersangka pedofil di gereja Prancis selama 70 tahun terakhir, tambahnya.
Temuan Prancis datang setahun setelah Inggris mengatakan Gereja Katolik telah menerima lebih dari 900 pengaduan yang melibatkan lebih dari 3.000 kasus pelecehan seksual anak di Inggris dan Wales antara tahun 1970 dan 2015, dan bahwa ada lebih dari 100 tuduhan yang dilaporkan setahun sejak 2016.
Terpisah, mengutip Euronews, laporan datang setelah keyakinan pendeta pedofil terkemuka, menghantam Gereja Katolik di Prancis terjadi setelah seorang imam terkemuka divonis bersalah tahun lalu.
Bernard Preynat dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun. Dia mengakui melecehkan lebih dari 75 anak laki-laki selama beberapa dekade.
Salah satu korban Preynat, Francois Devaux, kepala kelompok korban La Parole Libérée (The Liberated Word), mengatakan kepada The Associated Press, "dengan laporan ini, gereja Prancis untuk pertama kalinya akan mencari akar masalah sistemik ini. Lembaga yang menyimpang harus mereformasi dirinya sendiri.”
Dia mengatakan jumlah korban yang diidentifikasi oleh laporan adalah 'minimal'.
"Beberapa korban tidak berani berbicara atau mempercayai komisi," tuturnya, mengungkapkan keprihatinan gereja di Prancis masih 'belum mengerti' dan berusaha meminimalkan tanggung jawabnya.
Gereja tidak hanya harus mengakui peristiwa, tetapi juga memberi kompensasi kepada para korban, kata Devaux. "Sangat diperlukan bahwa gereja memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh semua kejahatan ini, dan kompensasi (keuangan) adalah langkah pertama".
Kasus Preynat menyebabkan pengunduran diri tahun lalu dari mantan uskup agung Lyon, Kardinal Philippe Barbarin, yang dituduh gagal melaporkan pelanggaran tersebut kepada otoritas sipil, ketika dia mengetahuinya pada tahun 2010-an.
Pengadilan tertinggi Prancis memutuskan awal tahun ini bahwa Barbarin tidak menutupi kasus tersebut.
Baca juga:
- 148 Pesawat Tempur China Masuki Zona Pertahanan Udaranya, Taiwan Prioritaskan Moderenisasi Angkatan Bersenjata
- AS Bantu Persenjataan Teroris YPG, Presiden Erdogan: Kami Tidak Ingin Bermusuhan, Tapi Kondisi Tidak Menguntungkan
- Bersama Perwakilan Agama Islam hingga Taoisme, Paus Fransiskus Serukan COP26 Capai Solusi Penyelamatan Bumi
- Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di India Dapat Santunan Rp9,5 Juta per Orang
Terpisah, Uskup Agung Prancis dalam sebuah pesan kepada umat paroki yang dibacakan selama Misa Minggu di seluruh negeri mengatakan, penerbitan laporan itu adalah 'ujian kebenaran dan momen yang berat dan serius.'
"Kami akan menerima dan mempelajari kesimpulan ini untuk menyesuaikan tindakan kami. Perang melawan pedofilia menjadi perhatian kita semua. Dukungan dan doa kami akan terus diberikan kepada semua orang yang telah dilecehkan di dalam gereja," sebut pesan itu.