Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19 di India Dapat Santunan Rp9,5 Juta per Orang
Ilustrasi sentra vaksinasi COVID-19 di India. (Wikimedia Commons/Sumita Roy Dutta)

Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Tinggi India pada Hari Senin menyetujui keputusan pemerintah, terkait kompensasi sebesar 670 dolar AS atau sekitar Rp9,5 juta untuk setiap kasus kematian akibat COVID-19 yang diberikan ke keluarga almarhum.

Jumlah pembayaran mencapai lebih dari 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4.279.200.000.000, berdasarkan jumlah kematian India saat ini, menurut perhitungan CNN seperti dikutip 5 Oktober. Hingga Senin kemarin, India mencatat 448.997 kematian akibat COVID-19, menurut Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya,setelah serangkaian audiensi, Kementerian Dalam Negeri India mengeluarkan surat pernyataan pada Bulan September yang menawarkan kompensasi kepada anggota keluarga semua korban COVID-19, termasuk orang yang meninggal karena bunuh diri setelah mendengar diagnosis.

Korban yang meninggal dalam waktu 30 hari setelah diagnosis akan memenuhi syarat, menurut putusan pengadilan, serta orang-orang yang dirawat di rumah sakit lebih lama dari itu dan kemudian meninggal.

Pengadilan memutuskan, tidak ada negara bagian yang dapat segera menolak kompensasi, bahkan jika sertifikat kematian seseorang tidak mencantumkan COVID-19 sebagai penyebab kematian, menurut advokat Gaurav Bansal yang mengajukan petisi asli.

Dalam kasus yang diperebutkan, komite penanganan keluhan akan memeriksa catatan pasien yang meninggal dan membuat panggilan dalam waktu 30 hari, tambah Bansal.

"Semua rumah sakit terkait di mana pasien dirawat dan diberikan perawatan, harus memberikan semua dokumen perawatan yang diperlukan dan lain-lain, kepada anggota keluarga almarhum, sebagaimana dan ketika diminta," demikian bunyi putusan tersebut.

"Sesuai undang-undang, ini bukan sedekah. Ini hak hukum orang yang mengajukan ganti rugi," jelas Bansal kepada CNN pekan lalu.

Komite ganti rugi telah ditugaskan untuk menangani setiap dan semua masalah yang berkaitan dengan penyebab kematian dari anggota keluarga.

Untuk diketahui, program ini memungkinkan keluarga terdekat untuk mengklaim kompensasi secara surut, dan akan terus diberikan untuk kematian yang mungkin terjadi pada fase pandemi COVID-19 di masa mendatang.