Haris Azhar dan Fatia Bakal Diperiksa Pekan Depan soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan
JAKARTA - Polisi bakal mengklarifikasi Haris Azhar dan Fatia Maulida yang merupakan terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya, keduanya akan dimintai keterangan pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana. Kami undang saudara HA nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 4 Oktober.
"(FM) Ya. Insya Allah minggu depan kami rencanakan," sambung Yusri.
Sembari menunggu proses klarifikasi itu, tim penyelidik terus mengumpulkan petunjuk dalam kasus itu. Termasuk, menganalisa barang bukti yang sudah dilampirkan oleh pihak pelapor.
"Sekarang penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain dan juga kami menganalisa bukti-bukti yang ada," kata dia.
Baca juga:
- Sederet Pesan Tegas Luhut ke Hariz Azhar, Mulai dari Kebebasan Berekspresi hingga Siap Buka Data Bisnis Papua
- Serahkan 12 Bukti ke Polisi, Ini Pesan Menko Luhut Usai Diperiksa
- Setelah Menteri Luhut, Polisi Bakal Periksa Haris Azhar dan Fatia Maulida
- Tegaskan Tak Punya Bisnis di Papua, Menko Luhut Siap Buka-bukaan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan tersebut, pada 27 September.
Ada pun, pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.
Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.
Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.