Tegaskan Tak Punya Bisnis di Papua, Menko Luhut Siap Buka-bukaan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya (Rizky/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak memiliki usaha apapun di Papua.

Pernyataan itu menjawab tantangan kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat yang sempat menyatakan memiliki data keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di papua. Sama sekali engga ada, apa lagi itu dibilang pertambangan-pertambangan," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September.

Bahkan Luhut menantang pihak terlapor untuk buka-bukaan terkait data tersebut. Sebab, dia menyakini tak miliki bisnis seperti yang ditudingkan.

"Silahkan aja, buka aja di media dari sekarang juga bisa ko," tegas Luhut.

Di sisi lain, Luhut menegaskan semua bisnis dan harta kekayaannya sudah tercatat rapih. Sehingga, dipastikan pernyataan dari pihak terlapor ataupun kuasa hukumnya merupakan fitnah.

"Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK laporan harta kekayaan LHKPN," tandas Luhut.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Selain itu, alasan Luhut melaporkan karena tidak ada itikad baik dari Haris Azhar sama Fatia. Padahal, mereka sudah disomasi sebanyak dua kali.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.