Sederet Pesan Tegas Luhut ke Hariz Azhar, Mulai dari Kebebasan Berekspresi hingga Siap Buka Data Bisnis Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Rizky Aditya Pramana/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Merves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan beberapa pesan perihal kasus kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidianti.

Pesan itu disampaikan usai rampung menjalani klarifikasi. Pesannya, mulai dari kebebasan berekspresi hingga buka-bukaan data soal bisnis di Papua

Untuk kebebasan berekspresi, Luhut menyatakan jangan digunakan sebagai dalih dalam sebuah kesalahan. Sebab, dampaknya dapat melukai banyak orang.

"Sekali lagi saya ingatkan saja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi dan kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang, itu saja," ucap Luhut kepada wartawan, Senin, 27 September.

Selain itu, kata Luhut, kasus yang melibatkannya ini juga dapat menjadi pembelajaran semua pihak. Di mana, semua pernyataan harus ada pertanggung jawaban.

Sehingga, dalam proses klarifikasi, Luhut yang sempat ditawari untuk menyelesaikan kasus dengan cara restoratif justice tak mempermasalahkannya. Asalkan, semua dilakukan secara tuntas dan transparan.

"Ya kita jalanin saya hukum ini nanti kita lihat kalau ada tadi sampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata dia.

Keinginan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar nama baiknya tak tercemar dengan tudingan tak berdasar. Bahkan, Luhut siap membuktikannya hingga proses persidangan.

"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tuanya, kakeknya membuat kecurangan di papua yang saya tidak pernah lakukan. Biarkan dibuktikan di pengadilan. Nanti kalau saya salah ya saya dihukum tapi kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum. Kita kan sama di mata hukum, ini saya kira penting," kata Luhut.

Siap Buka-Bukaan

Di sisi lain, Luhut menyatakan tidak memiliki usaha apapun di Papua. Pernyataan ini menjawab tantangan kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat yang sempat menyatakan memiliki data keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di papua. Sama sekali enggak ada, apa lagi itu dibilang pertambangan-pertambangan," ujar Luhut

Bahkan Luhut berani membuktikannya dan menantang balik pihak terlapor untuk buka-bukaan terkait data tersebut. Sebab, dia menyakini tak miliki bisnis seperti yang ditudingkan.

"Silahkan aja, buka aja di media dari sekarang juga bisa ko," tegas Luhut.

Bahkan, Luhut menegaskan semua bisnis dan harta kekayaannya sudah tercatat rapi. Sehingga, dipastikan pernyataan dari pihak terlapor ataupun kuasa hukumnya merupakan fitnah.

"Kan saya punya harta kekayaan ada di KPK laporan harta kekayaan LHKPN," tandas Luhut.

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Haris Azhar dan Fatia di konten YouTube. Di mana, konten video itu berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Selain itu, alasan Luhut melaporkan karena tidak ada itikad baik dari Haris Azhar sama Fatia. Padahal, mereka sudah disomasi sebanyak dua kali.

Pelaporan sudah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Dalam laporan itu, para pihak terlapor diduga melanggar Pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang ITE.

Tak hanya pidana, Luhut juga akan menggugat Haris Azhar dan Fatia Maulidianti secara perdata.